Asisten Bidang Umum Sekda Papua Elysa Auri
mengharapkan persoalan karyawan dengan PT. Freeport Indonesia (PTFI) terkait
BPJS yang dilaporkan belum tuntas, segera rampung dalam waktu dekat sehingga
tak menimbulkan polemik berkepanjangan.
Hal demikian disampaikan Elysa, usai membuka pertemuan
antara karyawan dan manajemen PTFI dengan difasilitasi Ombudsman Perwakilan Papua,
Kamis (9/8) pagi.
Kendati begitu, Elysa meminta semua urusan yang berhubungan
dengan pelayanan publik kepada masyarakat, wajib diselesaikan dan dijalankan
secara tuntas. Hal demikian tak terkecuali untuk persoalan layanan BPJS yang dilaporkan
belum diterima sejumlah karyawan PT. Freeport Indonesia, dimana sampai saat ini
masih menjadi polemik dan perdebatan.
“Sebab karyawan Freeport ini juga sudah secara resmi membuat
pengaduan kepada Ombudsman untuk menyelesaikan persoalan mereka terkait
pelayanan BPJS dengan Freeport. Makanya, saya harap hasil dari pertemuan ini
ada solusi.”
“Sebab memang pelayanan BPJS ini di Papua juga masih banyak
kendala yang dihadapi. Tapi saya jelaskan dan sampaiakan bahwa BPJS ini program
pemerintah. Sehingga tetap kita jalin komunikasi tetapi dengan harapan segera
ada penyelesaian,” ujarnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua II Komisi IX DPR RI, Syamsul Bachri
pernah mengunjungi Provinsi Papua untuk membantu penyelesaian antara pekerja
freeport dengan manajemen.
Hal demikian terkait dengan kebijakan ‘Furlough’ yang
diterbitkan PT.Freeport Indonesia bagi tiga ribuan karyawannya.
Kebijakan Furlough atau dalam bahasa Indonesianya
‘Dirumahkan’ ini, ditempuh manajemen sejak
Februari 2017 lalu hingga memicu kemarahan karyawan yang akhirnya melakukan
aksi mogok kerja.
Syamsul juga pernah mengomentari persoal layanan BPJS yang
dinilainya perlu diberikan sesuai hak dan ketentuan perundang-undangan kepada
karyawan PTFI tersebut.
“Sebab ada keluhan BPJS tidak melayani mereka dengan baik.
Demikan pula ada informasi penutupan rekening karyawan sehingga ini akan
menjadi perhatian kita,” sebut dia.