Dinas Kesehatan Provinsi Papua mengumumkan
capaian imunisasi di bumi cenderawasih menyentuh angka 10,91 persen, dimana
provinsi tertimur di Indonesia tersebut masuk sebagai urutan ke 30
se-Indonesia.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Papua
Aloysius Giay di Jayapura, usai mengikuti Apel Gabungan, di Halaman Kantor
Gubernur Dok II Jayapura, Senin (13/8) pagi.
Menurut dia, sampai saat ini pelaksanaan imunisasi campak
rubella, masih sementara berjalan. Hanya saja pelaksanaannya menemui beberapa
kendala, namun hal itu terus didorong melalui sejumlah pendekatan.
Sementara sejumlah kendala itu, diantaranya belum
disetujuinya pelaksanaan imunisasi di salah satu sekolah Kabupaten Mimika. Hal
serupa juga terjadi pada salah satu lembaga pendidikan di Kota Jayapura.
“Tapu kita sedang lakukan pendekatan secara terus menerus
sebab pelaksanaan imunisasi ini sangat penting demi kesehatan dan kekebalan
anak-anak kita kedepan. Makanya, saya harap pihak sekolah dimasa mendatang bisa
menyetujuinya,” harap dia
Tak hanya Kota Jayapura dan Kabupaten Mimika, masih ada
sejumlah kabupaten yang sampai saat ini belum menyampaikan pelaksanaan laporan
imunisasi campak rubella. Yakni Kabupaten yang mendapat nilai merah dalam
pelayanan kesehatan, seperti Intan Jaya, Nduga, Paniai dan Deyai.
“Dugaan kami belum dilaporkan karena adanya faktor Politik.
Tapi sekali lagi kita terus mendorong bahkan kami turun langsung lapangan.
Dengan harapan bisa memaksimalkan pelaksanaan imunisasi,” tuturnya.
Pada kesempatan itu, Aloysius Giay berharap para bupati dan
walikota dapat mensukseskan pelaksanaan imunisasi campak dan rubella di bumi
cenderawasih.
Dimana imunisasi campak dan rubella kali ini menyasar
sekolah-sekolah, mulai dari PAUD, TK, SD, SMP. Pada beberapa tempat bahkan
dilakukan di SMA karena usianya ada yang kurang dari 15 tahun, seperti di
Sentani, Kabupaten Jayapura.
Tak hanya itu, dia juga mengimbau seluruh kalangan pers di
bumi cenderawasih agar mendukung program imunisasi campak di seluruh bumi
cenderawasih
“Kami juga akan bekerja sama dengan Majelis Ulama Indonesia
(MUI) Papua agar melakukan imbauan secara tertulis yang menyebutkan imunisasi
campak rubella adalah halal.