Jayapura-PD. Irian Bhakti Papua minta agar Penjabat Gubernur Papua, Dr. Sodjuangon Situmorang, M.Si, dapat membantu mengatasi penyaluran beras PNS ke daerah pedalaman. Karena, efek dari keterlambatan penyaluran beras, akan merugikan para PNS di daerah pedalaman.
"Berlarut-larutnya penyaluran ini, hanya akan merugikan para PNS di daerah pedalaman. Untuk itu, saya minta Penjabat Gubernur Papua dapat membantu sehingga penyaluran beras kedaerah pedalaman dapat berjalan lancar pintanya. Hal ini, bertujuan untuk meredam aksi demo PNS di daerah-daerah yang meminta beras jatahnya disalurkan," demikian ditegaskan Direktur Utama PD. Irian Bhakti Papua, Mathias Sarwa, SE, saat diwawancarai, Rabu (3/5), diruang kerjanya.
Menjawab wartawan bahwa ada anggapan kinerja BUMD tersebut kurang maksimal menangani pekerjaan penyaluran beras tahun 2005 lalu, Sarwa mengakui, bahwa ada banyak factor teknis yang mengakibatkan pekerjaan penyaluran tahun 2005, tidak berjalan efektif dan sesuai dengan harapan.
Mathias menjaleskan,bahwa factor-faktor yang menghambat kinerja penyaluran, antara lain biaya monitoring pada tahun 2005, untuk pekerjaan penyaluran beras PNS ke daerah pedalaman, seperti yang dialokasikan pada tahun 2004, yakni sebesar Rp. 31 milyar, namun hanya terserap sebesar Rp. 28 milyar.
Sementara dalam pembahasan alokasi ongkos pekerjaan untuk tahun 2005 itu, tidak diproyeksikan atau dialokasikan dana kenaikan BBM. Akan tetapi, dalam proses perjalanan pekerjaan di tahun 2005, terdapat 2 kali kenaikan BBM, yaitu pada bulan Maret dan Oktober 2005.
Kemudian ada terjadi, mutasi besar-besaran dari kabupaten induk ke kabupaten pemekaran bagi para PNS penerima jatah beras.
"Nah, persoalan kita disana, yaitu begitu besar kenaikan biaya angkutan, baik untuk biaya ongkos angkutan beras karena kenaikan BBM, maupun kenaikan penambahan pegawai di kabupaten-kabupaten pemekaran. Jadi kalau dianggap kinerja Irian Bhakti tahun 2005 kurang maksimal, saya akui memang terbatas. Karena, pekerjaan kita banyak dan ada dua kali kenaikan BBM dan kita tidak diberikan dana tambahan pada waktu itu," akuinya
Menurut Sarwa, permintaan pengajuan atas kenaikan BBM Tahun 2005 kemarin, sudah langsung direspon olehnya dengan meminta dana talangan kepada Pemerintah Provinsi Papua. Namun, hingga saat ini belum mendapat tanggapan apa-apa, padahal telah melalui pembahasan dengan pihak DPRP sebelumnya.
Masalah lainnya, lanjutnya, adalah keterlambatan drooping dana dari Pemerintah Pusat kepada Pemerintah Daerah Papua. Karena proses angkutan, baru dapat dilakukan apabila DIPA dan dana Triwulan Pertama untuk ongkos pekerjaan telah turun dan dicairkan.
"Kita berharap segera agar Gubernur menerbitkan ijin prinsip dan kontrak kerja antara Pemda dengan Irian Bhakti. Karena di daerah-daerah saat ini sudah berjalan demo-demo.
Hal yang sama juga terjadi di Kabupaten Pegunungan Bintang dan Puncak Jaya, karena pihak Trigana minta pembayaran cash sebelum dilakukan pengangkutan. Artinya, Kita belum bisa kerja kalau belum ada kontrak kerja dari Pemda. Jadi kalau sampai terjadi demo PNS di daerah-daerah, jangan salahkan Irian Bhakti karena kontrak kerja itu sudah kita ajukan," katanya.
PD. Irian Bhakti Dipertimbangkan Sebagai Penyalur
Sementara itu, Sekda Papua, Drs. Andi Baso Bassaleng, selaku Tim PHPB yang menangani masalah penyaluran beras ke daerah pedalaman, akan berupaya untuk mempercepat penerbitan Ijin Prinsip dan Kontrak Kerja, Namun, katanya, perlu menunggu kebijaksanaan dan pertimbangan Gubernur terkait dengan penerbitan kontrak kerja tersebut.
"Kita sudah upayakan, sebab bagaimanapun juga sebetulnya itu tidak bisa tertahan. Kita akan berusaha untuk mempercepat itu. Tapi, nanti setelah diklarifikasi dan menunggu kebijaksanaan Gubernur, karena saya pikir, tetap proses ini akan kita laksanakan, hanya untuk proses lebih lanjut tentang masalah itu dibelakang. Namun, untuk kebutuhan PNS di pedalaman tetap akan kita perhatikan," katanya kepada wartawan, saat diwawancarai di Kantor Gubernur Papua (3/5) kemarin Setelah ditanya wartawan, kapan batas waktu dari Pemda untuk menurunkan ijin prinsip dan kontrak kerja dengan Irian Bhakti terkait penyalurannya, mengingat PNS di daerah pedalaman hingga bulan keempat di tahun 2006, belum mendapat jatah beras, khususnya di daerah pegunungan, Andi Baso, secara tegas mengatakan bahwa "ya saya akan koordinasikan hal ini dengan Gubernur dan pihak terkait,jadi diharapkan bersabar semuanya akan saya tindak lanjuti dan berkoordinasi dengan gubernur ujarnya.