Baru-baru ini viral di media sosial
mengenai perekrutan praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) tahun 2018
yang sebagian besar di dominasi oleh pendatang dan bukan orang asli Papua (OAP).
Seperti yang dibagikan salah satu Purna Praja STPDN Angkatan
16, Gilberd Raffles Yakwart dalam laman facebook-nya , yang mengkritik panitia
perekrutan IPDN 2018 di Kota Jayapura, dimana dari belasan yang diterima hanya
satu yang merupakan OAP.
Kepala Badan kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Papua
Nicolaus Wenda menyebut hal itu bukan menjadi wewenang instansinya di provinsi,
sebab segala pengurusannya langsung diambil alih pemerintah pusat.
“Mereka pakai Computer Assissted Test (CAT) saat tes. Kami
dari BKD provinsi sudah memfasilitasi dengan memberikan pelatihan CAT kepada
calon praja sebelum mereka ikut tes. Hanya memang tesnya itu, pakai waktu dan
nilai atau skornya langsung muncul dan dapat dilihat langsung oleh peserta
tes.”
“Memang ada nilai minimum kepada peserta tes. Diambil nilai
yang tertinggi. Tapi terkait afirmasi untuk OAP kita sudah mintakan kepada
pusat dan dari skala 0-100 seperti ada toleransi 10 poin bagi OAP. Namun
kemungkinan kalau nilainya belum juga mencukupi ya standar yang diberikan, itu
sudah menjadi wewenang panitia penyelenggara untuk memutuskan,” terang Nicolaus
di Jayapura, kemarin.
Kendati demikian, dia membantah informasi adanya pungutan
liar (pungli) dalam penerimaan praja IPDN 2018 dari BKD Provinsi Papua. Dirinya
balik menantang para pihak yang menuding adanya pungutan untuk membeberkan
bukti agar pelaku segera diproses hukum.
“Jangan asal main tuding kalau kami kasi pungutan uang untuk
supaya bisa masuk IPDN. Itu, tidak benar karena sekali lagi panitia semua yang
memutuskan dari Kementerian Dalam Negeri. Sementara BKD Papua hanya melakukan
fasilitasi dan tidak terlibat langsung dalam proses perekrutan. Sehingga
bagaimana mungkin kami meminta uang dan menjanjikan kelulusan padahal kami tak
terlibat langsung,” keluhnya.
Sebaliknya, sambung dia, Sewaktu menjabat Kepala BKD
pihaknya telah menginstruksikan dan melarang bahkan bakal memberi sanksi tegas
bagi pelaku pungli di instansinya, baik untuk penerimaan IPDN maupun CPNS.
Dilain pihak, pendaftaran praja IPDN saat ini juga dilakukan
secara online melalui website https://sscndikdin.bkn.go.id. Ini berarti semua
pihak bisa mengawasi prosesnya.
“Memang kita akui dari 56 orang calon praja IPDN 2018 yang
saat ini sedang mengikuti tes di Jatinangor Sumedang, Jawa Barat, hanya delapan
OAP yang ikut.”
“Kami juga sangat menyayangkan, tapi sekali lagi kita sudah
berjuang agar dari jumlah kuota penerimaan praja IPDN 80 persen untuk OAP. Tapi
justru tidak diakomodir oleh Kemendagri, padahal kita ini daerah otonomi
khusus. Namun sekali lagi ini bukan wewenang kami,” tuturnya.
Kedepan dia mengimbau para orang tua yang hendak
mendaftarkan anaknya untuk ikut ts IPDN, agar memperhatikan kesehatan anak,
sebab dalam tes juga dituntut memiliki tubuh yang sehat dan bugar.
“Memang nilai yang bagus juga penting tapi kalau tes
kesehatan lalu jatuh, pasti tetap tak bisa lolos. Termasuk yang terpenting juga
adalah pengenalan CAT oleh pemkab terhadap para siswa. CAT ini kan tes pakai
komputer yang pertanyaanya dilakukan secara online. Kemudian pakai waktu dan kalau
tak terjawab tidak bisa kembali dijawab nanti.”
“Tak terjawab berarti nilai minus. Makanya, banyak juga OAP
jatuh di nilai makanya kami di provinsi banyak memberi pelatihan pengenalan CAT
kepada calon peserta tes dan diharapkan ini bisa ditiru pemkab lainnya,”
pungkas dia.
Secara terpisah Purna Praja STPDN Angkatan 16, Gilberd
Raffles Yakwart mengakui pihaknya menyoroti
sistem perekrutkan calon praja yang dilakukan oleh pemerintah pusat dan
bukan oleh BKD Papua.
Dia khawatir jika tak ada keberpihakan maka tak banyak OAP
duduk dalam birokrasi di masa mendatang.
“Saya tidak menyoroti adanya pungli saat penerimaan Praja
IPDN. Hanya ini sebuah curahan hati dari kami yang berharap agar OAP ini bisa
lebih banyak diakomodir dalam perekrutan Praja IPDN. Makanya, kami usulkan
Forum Komunikasi Purna Praja Papua kedepan agar menyuarakan hal ini pada forum terbuka
ke pusa yang secara administrasi dalam bentuk surat ditanda tangani Gubenur
Papua,” harapnya.