Pemerintah Provinsi Papua terus berkomitmen
untuk mendorong kabupaten dan kota menciptakan tata kelola penyelenggaraan
pemerintahan yang bersih dan transparan di wilayahnya melalui rencana aksi
program pemberantasan korupsi bersama KPK.
Kendati demikian, pemerintah kabupaten dan kota diminta
untuk fokus dan maksimal dalam menerima serta melaksanakan pendampingan yang
dilakukan oleh lembaga pemberantasan korupsi tersebut.
Hal demikian disampaikan Asisten Bidang Umum Sekda Papua
Elysa Aury, saat menyampaikan arahan pada monitoring dan evaluasi rencana aksi
program pemberantasan korupsi terintegrasi untuk enam kabupaten, yakni Sarmi,
Mamberamo Raya, Yahukimo, Pegunungan Bintang, Puncak Jaya dan Puncak, di Aula Sasana
Karya Kantor Gubernur Dok II Jayapura, Rabu (29/8).
Menurut Elysa, sejak beberapa tahun lalu pihak KPK sangat
berkomitmen kuat untuk membantu dalam upaya memberikan pendampingan bagi
provinsi dan kabupaten/kota. Hal demikian terlihat dari sejumlah program
kegiatan rencana aksi pemberantasan korupsi yang rutin dihadiri KPK.
Oleh karenanya, melalui kegiatan monitoring dan evaluasi
tersebut, diharapkan secara bersama-sama dapat dilakukan evaluasi mengenai
hambatan-hambatan yang terjadi, sesuai kondisi di masing-masing wilayahnya.
“Dengan demikian, bisa dibangun satu integritas yang akan
dicapai sama-sama. Supaya kemudian dapat diwujudkan suatu pelayanan dan
penyelenggaraaan pemerintahan transparan dan akuntabel, guna berdampak kepada
pembangunan dan pelayanan kemasyarakatan,” harap dia.
Smeentara melalui kegiatan monitoring dan evaluasi tersebut,
diharapkan kepada aparatur pemerintahan kabupaten dan kota, untuk dapat
mengikuti dengan baik sekaligus memberikan masukan-masukan mengenai hambatan
yang terjadi di wilayahnya.
“Sehingga selajutnya bisa menjadi satu solusi yang
dibicarakan secara bersama-sama dengan tim KPK. Dan yang utama adalah pihak
kabupaten dan kota melalui kerja sama ini tercipta progres (kemajuan) dalam
rangka rencana aksi program pemberantasan korupsi di Papua,” tuntasnya.
Sementara dalam kegiatan monitoring dan evaluasi rencana
aksi program pemberantasan korupsi terintegrasi untuk enam kabupaten, turut
dihadiri di Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Papua, Kansiana
Salle dan Koordinator Supevisi Pencegahan KPK Wilayah Papua, Maruli Tua.