Ketua KPUD Mamberamo Tengah Steven Payokwa,
dan beberapa rekannya, menjadi sorotan pasca beredarnya video rekaman CCTV
terkait insiden pengeroyokan terhadap Paskalis Howay,Ketua Timsel I calon
anggota KPUD Kota Jayapura, Kabupaten Jayapura, Mamberamo Raya, Waropen,
Dogiyai, dan Mamberamo Tengah, Sabtu (1/9)lalu, di depan kantor KPU RI, di
Jakarta.
Sehari setelah CCTV pemukulan viral di media sosial, Steven
Payokwa pun angkat bicara dan kepada pers serta menjelaskan kronologis
penganiayaan terhadap korban, di Jakarta, kemarin.
Didampingi Darussalam Damir, salah satu komisioner KPU
Mamberamo Tengah lainnya yang juga tidak lolos seleksi calon anggota KPU Kota
Jayapura, dia mengaku insiden pemukulan itu dilakukan secara spontan akibat tak
terima dengan sikap tak transparan Ketua Timsel I Paskalis Howay.
Dia memastikan insiden itu tak direncanakan sebab mereka
secara tak sengaja berpapasan dengan korban saat yag bersangkutan hendak ke
Kantor KPU RI.
“Memang selama ini kita sudah mencari-cari yang bersangkutan
untuk kami mintai hasil seleksi yang dilakukan dibuka ke publik. Sebab bagi
kami, merasa ada ketidakadilan dan kecurangan yang dilakukan ketua timsel
Paskalis.”
“Karena tak dilakukan pada akhirnya secara tak sengaja kami
bertemu di Kantor KPU RI. Karena kami mau komunikasi yang bersangkutan
menghindar terus, terpaksa kami ambil jalan pintas (dengan melakukan
pemukulan),” kata Steven Payokwa.
Kendati mengaku tindakan yang dilakukan tak pantas, namun
kecurigaan mereka terbukti bahwa ketika pihaknya melakukan perampasan tas milik
korban saat terjadi perkelahian, hasil tes secara keseluruhan yang dilakukan
timsel menempatkan dirinya pemilik nilai tertinggi dalam tes.
Pun demikian, dirinya sama sekali tak dianggap lulus tes
oleh timsel. Bahkan yang lebih menohok, pihaknya menemukan uang tunai Rp46 juta
didalam tas yang diduga hasil sogokan.
“Coba bayangkan seorang Ketua Timsel bawa uang sebanyak itu
di Jakarta ada apa? Berapa sih uang perjalan dinasnya? Kok bisa senilai Rp45
juta?,” ucap dia.
Tak sampai disitu, Ketua KPU Mamberamo Tengah juga menyebut 10
besar calon nggota KPU Mamberamo Tengah yang dinyatakan lolos, tidak pantas diakomodir,
karena beberapa diantaranya masih berstatus ASN bahkan pengurus partai.
Senada disampaiakan Darussalam Damir, salah satu anggota KPU
Mamberamo Tengah yang juga dinyatakan tidak lolos timsel. Padahal mestinya
timsel lebih dulu mempublikasikan hasil tes ke publik sebelum mengumumkan 10
besar.
“Sebab kerja timsel kan diatur dalam SK Nomor 33 Tentang
Tata Cara Seleksi Calon Anggota KPU. Ini artinya Timsel wajib transparan,
karena PKPU Nomor 7 yang diubah menjadi PKPU Nomor 5, harus ada transparansi ke
publik terhadap nilai tes.”
“Sebab saya kalau dilihat dari rekapan dapat nilai 85 sekian.
Mestinya masuk empat besar dong, tapi ternyata tidak lolos. Lucunya nilai
dibawah saya, 79, 76, 75 di loloskan,” tuturnya.
Sementara bila pihaknya tidak mendapat keadilan dari KPU RI,
maka pihaknya bersama seluruh pihak yang merasa dirugikan timsel, berencana
mengajukan gugatan hukum ke pengadilan.