Berdasarkan hasil patroli rutin di
Kabupaten Jayapura, Dinas Kehutanan Provinsi Papua bersama pihak terkait
berhasil mengamankan ratusan kubik kayu ilegal di Nimbotong Distrik Unurumguay.
Menurut Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Papua, Jan Jap
Ormuseray, penyitaan dilakukan terhadap salah satu perusahan kayu di Nimbotong,
yang menurut hasil penelusuran sebagai penampung kayu.
“Kayu-kayu tersebut selanjutnya disimpan didalam kedi atau
tempat pengering kayu. Tetapi didalamnya mereka menyimpan ratusan kubik kayu
illegal.”
“Intinya, informasi penyitaan ini kita benarkan dan memang
merupakan kegiatan rutin dari Dinas kehutanan sebagai bagian dari gerakan
nasional penyelamatan sumber daya alam Papua. Kegiatan ini juga memang secara
rutin dilaksanakan dalam rangka pengawasan peredaran hasil hutan kayu,” ucap dia
di Jayapura, kemarin.
Dia katakana, setelah dilakukan police line, otomatis kayu tersebut
berikut perusahannya sudah tidak boleh lagi melakukan aktivitas. Sebab agenda
police line itu, mengartikan bahwa perusahaan itu berada dalam pengawasan
negara.
Dalam artian, pihak perusahaan tersebut bakal segera
diproses hukum sesuai dengan ketentuan undang-undang yang berlaku.
“Yang pasti setelah dilakukan penyitaan dan proses
penyidikan sudah tuntas, maka kayu ini selanjutnya akan dilelang. Ini juga
sudah sesuai dengan arahan dari Kementrian Lingkungan Hidup, Kehutanan, KPK
bajhkan Gubernur Papua.”
“Sementara perusahaan wajib diproses hukum sesuai ketentuan
yang berlaku,” jelasnya.
Sebelumnya, Dinas Kehutanan Provinsi Papua berhasil
menangkap sebuah mobil truk yang kedapatan mengangkut puluhan kayu hasil
penebangan liar dari kawasan cagar alam Cyclop Kota Jayapura.
Sopir beserta barang bukti berupa kayu balok sebanyak 25
batang, karena yang bersangkutan tidak bisa menunjukan bukti surat angkutan
yang sah.
Menurut dia, penangkapan kayu ilegal ini berdasarkan
informasi dari masyarakat yang mengatakan, di kawasan cagar alam cyclop yang
berada di belakang Kampung Buton, Distrik Jayapura Selatan, Kota Jayapura
sering ada aktivitas penebangan pohon.
Dari informasi tersebut, lanjutnya, pihaknya langsung
membentuk tim khusus guna melakukan pengecekan ke tempat penebangan.