Satuan Polisi Pamong Praja
(Satpol PP) diminta untuk memperhatikan rambu-rambu Hak Asasi Manusia (HAM),
dalam menjalankan tugas sebagai bagian dari aparat pemerintah daerah.
Satpol PP juga dalam menjalankan tugas juga
diminta senantiasa menjunjung tinggi tingkat kedisiplinan, ketegasan serta
memiliki pola pikir maupun pola tindak yang baik. “Tak ketinggalan selalu
memelihara korsa. Sebab Satpol PP yang merupakan bagian dari anggota Satuan
Perlindungan Masyarakat (Satlinmas), merupakan salah satu unsur penegakan
hukum.”
“Intinya wajib menghormati dan melindungi
martabat manusia, mempertahankan sekaligus menegakan HAM untuk setiap warga
negara diatas tanah ini,” terang Gubernur Papua Lukas Enembe dalam sambutan
tertulis yang dibacakan Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM Provinsi Papua,
Ani Rumbiak, pada pelatihan dasar bagi Anggota Satlinmas pada Satpol PP Papua,
di aula Balai Latihan Kerja Industri (BLKI) Jayapura, Senin (8/10).
Dia katakan, anggota satlinmas pada Satpol PP
sebagai aparatur pemerintah daerah, bertugas membantu dalam melaksanakan
penyelenggaraan ketenteraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat.
Dilain pihak, menjadi motivator bagi partisipasi masyarakat dalam menjaga dan
memelihara ketertiban dan ketenteraman umum masyarakat.
Untuk itu, pemerintah daerah di wilayah
kabupaten dan kota, agar dapat meningkatkan kemampuan anggota Satlinmas pada
Satpol PP, dalam menjalankan tugas dan fungsinya.
“Sebab sekarang ini masalah keamanan,
ketenteraman dan ketertiban juga menjadi isu yang sangat penting dalam kehidupan
berbangsa juga bernegara.”
“Yang pasti, penyelenggaraan perlindungan
masyarakat merupakan amanat yang dituangkan dalam undang-undang penyelenggaraan
di daerah. Sehingga situasi yang tertib dan tentram di lingkungan masyarakat,
dapat tercipta sebagaimana mestinya,” ucap dia.
Sementara dalam rangka mendorong kehidupan
yang lebih demokratis, adil dan sejahtera melalui undang-undang nomor 23 tahun
2014 tentang pemerintah daerah, mengamanatkan
agar pemerintah menjadi lebih dekat dengan rakyat.
Untuk itu, jajaran aparatur pemerintah kedepan
diharapkan mampu merubah mindset (pola pikir) dari penguasa menjadi abdi negara
dan masyarakat.