Presiden Joko Widodo merestui
usulan Pemerintah Provinsi Papua agar perekrutan calon praja Institut
Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), menjadi kewenangan kepala daerah di bumi
cenderawasih serta diprioritaskan kepada putra dan putri asli daerah ini.
Hal demikian disampaikan Gubernur Papua Lukas
Enembe, di Jakarta, kemarin.
Menurut dia, perhatian khusus dari Presiden Joko Widodo Provinsi Papua patut diapresiasi dan jangan
sampai dilewatkan oleh para generasi muda. Untuk itu, diharapkan kepada para
generasi muda untuk bisa memacu diri dan berprestasi.
Sebab pekerjaan di tanah sendiri telah oleh
pemerintah provinsi maupun kabupaten dan kota. Dimana mulai tahun depan, baik
untuk penerimaan calon praja IPDN Papua serta CPNS, bakal memprioritaskan anak
asli daerah ini.
“Yang pasti keberpihakan ini bertujuan memberikan
masyarakat asli Papua sebuah pekerjaan yang layak, sekaligus juga membantu
mengurangi pengangguran diatas tanah ini. Sebab pada tahun-tahun sebelumnya hal
ini belum menjadi perhatian. Sehingga kita sebagai pemerintah siap memberi
perhatian bagi generasi-generasi muda Papua untuk menjadi pemimpin di tanahnya
sendiri,” harapnya.
Pun begitu, dia berharap putra dan putri Papua
harus bisa membuktikan diri bahwa mereka
mampu menjadi pemimpin. Diantaranya dengan belajar giat serta berjuang
menggapai cita-cita setinggi langit.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Papua secara
resmi menyampaikan penolakan terhadap penempatan lulusan IPDN dari luar bumi
cenderawasih. Penolakan itu, sebagai imbas dari perekrutan IPDN 2018 secara
nasional, yang hanya meloloskan 4 orang asli Papua (OAP) dari 56 yang diterima.
“Ini sudah menjadi komitmen dari Pemerintah
Provinsi Papua saat ini. Apalagi dalam penerimaan IPDN lewat jalur afirmasi
yang justru mengedepankan grade poin. Karena mestinya harus memakai peringkat
atau kekhususan,” terang Asisten Bidang Pemerintahan Sekda Papua Doren
Wakerkwa, di Jayapura, kemarin.
Gubernur Papua Lukas Enembe secara resmi juga
telah menyampaikan pernyataan menutup kampus IPDN di Papua. Tak hanya itu,
Gubernur juga menyatakan menolak hasil IPDN 2018 karena tidak mengedepankan
kekhususan bagi OAP.