Pemerintah Provinsi Papua mewacanakan untuk
menambah jumlah jabatan Staf Ahli (Sahli) Gubernur yang sebelumnya tiga menjadi
lima. Penambahan tersebut bertujuan memaksimalkan kinerja pelaksanaan
pembangunan dan pelayanan kemasyarakatan di lingkungan pemerintah provinsi.
Hal demikian disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi
Papua Hery Dosinaen di Jayapura, pekan
lalu.
Menurut dia, penambahan jabatan Sahli sudah mendapat
persetujuan dari Gubernur Papua Lukas Enembe. Kepala daerah bahkan mengharapkan
agar kebijakan itu bisa diwujudkan sesegera mungkin.
“Kalau mau jujur sebenarnya gubernur pun sudah meminta
supaya coba cepat dikaji agar jabatan staf ahli gubernur ditambah lagi. Tapi
ini kan ada prosedurnya dan memang masih harus ada kajian lebih mendalam.”
“Intinya dalam waktu dekat akan kami segera konsultasikan ke
kemendagri. Mudah-mudahan prosesnya lancar sehingga penambahan jabatan bisa
secepatnya dilakukan,” terang dia.
Sebelumnya, Pemprov Papua menjadi tuan rumah penyelenggaraan
Rapat Koordinasi Nasional Staf Ahli (Sahli) Kepala Dearah se – Indonesia, di
Jayapura.
Kegiatan itu, menghasilkan empat isu yang didorong untuk
diterbitkan sebuah regulasi atau Permendagri.
Empat isu itu, yakni hubungan tata kerja staf ahli, standar
kompetensi, pedoman nomenklatur Sekretaris Daerah (Sekda) serta implementasi
fungsi-fungsi staf ahli menyangkut penganggaran.
Kendati demikian, Sekda Papua Hery Dosinaen berharap seluruh
instansi tetap fokus mendukung pelaksanaan Pekan Olahraga Nasional (PON) XX
Tahun 2020 yang tinggal beberapa saat lagi dengan ikut mensosialisasikannya.
Disamping itu, mendukung arah dan kebijakan kepala daerah
dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi sesuai dengan kemampuan daerah.