Dinas Kehutanan Provinsi Papua disarankan
membuat satu regulasi yang benar-benar mampu melindungi hutan bumi
cenderawasih. Hal demikian menurut Sekda Papua Hery Dosinaen, agar kekayaan
alam yang ada didalam hutan, tak di “porak-porandakan” untuk kepentingan satu
pihak tertentu.
“Sebab jika sudah tidak ada lagi habitat yang nyaman bagi
flora dan fauna di Papua, maka hutan tak akan terlindungi dengan baik. Untuk
itu, saya berharap melalui rapat kerja kehutanan ada komitmen kuat dari setiap
aparatur terkait untuk menjaga kelestarian sumber daya alam yang ada diatas
tanah ini,” terang Sekda Hery di Jayapura, Rabu malam, saat membuka Rapat Kerja
Teknis Kehutanan.
Menurut dia, sasaran digelarnya rapat teknis kehutanan
adalah untuk mendukung visi misi Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Lukas
Enembe-Klemen Tinal, yang tentunya harus selaras dengan rencana kerja dan
program kerja kehutanan di Indonesia. Yakni, untuk hutan makin lestari dan
rakyat yang sejahtera.
Untuk itu, dibutuhkan komitmen kuat dari para pemimpin yang
ada di provinsi paling timur Indonesia ini, agar semua pihak sepakat menjaga
hutan beserta isinya dengan baik. “Apalagi Papua memiliki angrek sekitar 2.900
spesies, begitu juga dengan fauna.”
“Namun semua itu akan punah jika kerusakan hutan terus
terjadi. Untuk itu, atas nama guberur, saya mengimbau dinas kehutanan beserta
jajarannya agar menjalankan tugas dengan baik,” ujar dia.
Sementara Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Papua, Jan Jap
Ormuseray mengatakan tujuan kegiatan rapat teknis, sebagai sarana konsolidasi
kelembagaan dalam melaksanakan tugas-tugas pembangunan di sektor kehutanan.
“Sebab Undang-Undang 23 dan PP 18 baru saja dilaksanakan di
Papua. Karena itu, tantangan yang terjadi dilapangan tidak pernah menunggu kita.”
“Makanya, perlu ada kesepahaman, koordinasi dan langkah yang
sama dalam melaksanakan pelayanan termasuk perizinan dan pengawasan di
lapangan,” ucap dia.
Sementara dalam kegiatan itu, Pemerintah Korea memberikan
bantuan lima unit motor bagi UPT Dinas Kehutanan di Kabupaten Waropen,
Kepulauan Yapen, Keerom, Biak Numfor dan Mamberamo-Sarmi. Selain itu, turut serta
diserahkan peta kerja kepada Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Kabupaten Lanny
Jaya dan Mimika.