Jayapura-Penjabat Gubernur Papua, Dr. Sodjuangon Situmorang, M.Si, memilih untuk tidak "campur tangan" terhadap rencana pemeriksaan Bupati Tolikara, Dr. (HCR). Jhon Tabo, oleh Polda Papua, terkait dengan dugaan korupsi dengan barang bukti sebesar Rp. 2 milyar, seperti yang dituduhkan kepadanya.
Sikap yang diambil Gubernur, merupakan upaya untuk tetap menerapkan asas praduga tak bersalah, guna tetap menjaga kondusifnya pelayanan kemasyarakatan di kabupaten tersebut.
"pihak pers jangan langsung mengambil kesimpulan dulu dong, itukan baru rencana dan kita juga harus menerapkan asas praduga tak bersalah. Nah untuk Bupati Tolikara, saya tentu tidak ingin "campur tangan" terhadap langkah-langkah yang dilakukan Polda, tapi sebagai unsur Muspida tentu saya akan berkoordinasi mengenai masalah penanganan kasus KKN yang menyangkut para Kepala Daerah di Papua," kata Situmorang, kepada wartawan, usai memberikan jawaban atas laporan pendapat komisi-komisi DPRP pada sidang paripurna pembahasan RAPBD Papua, Kamis (18/5) pagi, di Ruang Sidang DPRP.
Melalui salah satu sumber Bisnis Papua, sebelumnya, Presiden Susilo Bambang Yhudoyono, telah menandatangi izin pemeriksaan kepada 82 orang pejabat di seluruh Indonesia, yang salah satunya disinyalir adalah Bupati Tolikara Jhon Tabo.
Menyikapi pertanyaan wartawan, Situmorang mengatakan, "jadi dalam hal ini juga aparat penegak hukum juga memiliki kewenangan, baik polisi maupun kejaksaan ataupun pengadilan untuk memproses. Tapi itukan ada mekanismenya. Ya kalau Kepala Daerah harus ada ijin Presiden, Kalau DPRD Kabupaten harus ada ijin Gubernur, DPRD Provinsi harus ada izin dari Mendagri.
Sebab saya juga ingin pemberantasan KKN dijalankan, tapi jangan sampai merugikan citra seseorang, apalagi yang bersangkutan tidak terbukti bersalah," akunya.
Ditambahkan Sitmorang, hingga saat ini, pihaknya belum menerima surat tembusan dari Presiden terkait dengan perijinan untuk dilakukannya pemeriksaan terhadap Bupati Tolikara Jhon Tabo. Namun, pihaknya berharap agar rencana pemeriksaan tersebut, tidak mengganggu jalannya roda pemerintahan di Kabupaten Tolikara. "Bupati adalah ujung tombak kita di daerah, dalam rangka pemberian pelayanan. Jadi saya juga kan kemarin mengundang mereka untuk membahas dana sharing dengan Pemerintah Pusat terkait dengan penuntasan masalah pendidikan di Papua. Saya harap, rencana pemeriksaan ini tidak mengganggu roda pemerintahan di Tolikara," harapnya.**