Beranda Berita Pemerintahan Tiga Pilar Yang Mewujudkan Reformasi Aparatur
Reformasi Birokrasi 129 menit baca

Tiga Pilar Yang Mewujudkan Reformasi Aparatur

Tim Redaksi Pemprov Papua

13 Dec 18 · 4210 tayangan
Bagikan:
Pusat Data Terpadu Pemprov Papua

Pemerintah Provinsi Papua mengharapkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) untuk dapat melaksanakan serta mewujudkan reformasi aparatur dengan mengedepankan prinsip tiga pilar, yakni penataan kelembagaan secara maksimal, sistem dan prosedur yang baik serta kualitas sumber daya memadai.

Pemerintah Provinsi Papua mengharapkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) untuk dapat melaksanakan serta mewujudkan reformasi aparatur dengan mengedepankan prinsip tiga pilar, yakni penataan kelembagaan secara maksimal, sistem dan prosedur yang baik serta kualitas sumber daya memadai.

Hal demikian disampaikan Gubernur Papua Lukas Enembe dalam sambutan tertulis yang dibacakan Staf Ahli Gubernur Papua Anni Rumbiak, pada penutupan Diklat Kepemimpinan Tingkat IV Angkatan IV di lingkungan Pemprov Papua 2018, Rabu (12/12), di Aula BPSDM Papua.

Dikatakan, ketiga  faktor tersebut saling  menjalin keterkaitan, namun sesungguhnya upaya-upaya penataan kelembagaan dan penataan prosedur, mesti diawali dengan kualitas sumber daya aparatur   yang dapat memahami dengan baik tentang arah, strategi, kebijakan, bahkan implemetasinya.

“Supaya apa, agar pola penataan kelembagaan yang saat ini masih cenderung kurang baik, bisa lebih maksimal. Contohnya, ketika membentuk  lembaga-lembaga  yang besar tanpa mempertimbangkan fungsinya, harusnya dapat disesuaikan dengan kebutuhan organisasi  dan tingkat efektivitas dan efisiensi anggaran,” katanya.

Selama lebih kurang lebih 98 hari, sambung Gubernur, para pejabat eselon IV yang mengikuti Diklat Kepemimpinan Tingkat IV, telah melalui proses pembelajaran. Bahkan telah merancang dan mengimplementasikan proyek perubahan guna pengembangan kinerja  organisasi.

Sayangnya, dalam proses pembelajaran itu, setelah dilakukan evaluasi maupun penilaian terhadap  peserta Widyaiswara dan kinerja penyelenggara, dari 40 orang peserta yang ada, sebanyak tujuh orang dinyatakan ditunda kelulusannya. Sementara 30 orang dinyatakan memuaskan dan tiga orang  cukup memuaskan.

Dia berharap kedepan bagi yang ditunda kelulusannya, dapat memaksimalkan kinerja supaya bisa mencapai hasil yang lebih maksimal dimasa mendatang. “Sebab bagi yang ditunda kelulusannya diharapkan dapat melengkapi proyek perubahan dalam waktu yang tak terlalu lama,” kata dia.

Dia pun berharap konsep diklat pola baru yang diterapkan Badan SDM Papua, dapat menciptakan paradigma organisasi pembelajaran bagi ASN di bumi cenderawasih. “Dimana dalam satu orang peserta  diklat belajar, atasan langsungnya juga ikut belajar. Baik sebagai mentor maupun sponsor dan stakeholder internal organisasi lainnya yang turut mendukung peserta diklat  dalam proses pembelajaran”.

“Sehingga saya berharap melalui  proses ini dapat  terjadi pergeseran nilai dari  paradigma organisasi birokrasi ke paradigma organisasi berbasis kinerja,” harapnya.

Tentang Penulis

Tim Redaksi Pemprov Papua

-

Pencarian