Badan Perencanaan Pembangunan Daerah
(Bappeda) Papua memastikan 40 persen Dana Tambahan Infrastruktur (DTI) bagi bumi
cenderawasih, bakal dialokasikan untuk program non transportasi yang di
dalamnya termasuk olahraga.
Diusulkannya DTI untuk membiayai kegiatan non transportasi,
bertujuan agar sebagian anggaran ini dipergunakan untuk membiayai pembangunan
venue Pekan Olahraga Nasional (PON) XX 2020.
“Kalau 60 persen sudah jelas akan dipergunakan untuk
membiayai proyek transportasi, seperti pembangunan jalan dan jembatan.
Penggunaan DTI ini nantinya akan diatur dalam perundang-undangan”.
“Sehingga pemanfaatan dan pengelolaannya, sesuai dengan yang
diharapkan dan tidak bermasalah,” terang Kepala Badan Perencanaan Pembangunan
Daerah Papua, Muhammad Musa'ad di Jayapura, kemarin.
Dia jelaskan, DTI yang dikelola Pemerintah Provinsi Papua
2019 berjumlah sekitar Rp2,8 triliun. Anggaran DTI sebelumnya diusulkan oleh
Gubernur agar sebagian besar dipergunakan untuk kegiatan non transportasi.
Pembicaraan sebelumnya dilakukan pada tingkat Eselon I
kementerian terkait dan sudah di sepakati sehingga bisa dipakai untuk non
transportasi, dalam program kerja tahun ini.
“Yang pasti 40 persen DTI untuk non infrastruktur ini
didorong agar ada dasar hukum yang di bisa di pakai selain infrastruktur
transportasi. Paling tidak 2018, 2019 dan 2020 kami pakai untuk PON, kalau iven
ini sudah selesai baru di alihkan ke bidang lainnya lagi”.
“Sementara untuk 40 persen non transportasi itu, yakni energi
listrik, air bersih, telekomunikasi, serta infrastruktur sosial yang di
dalamnya ada pendidikan, olahraga dan lainnya,” ucap dia.
Dia tambahkan, penggunaan 40 persen DTI untuk non
transportasi akan di atur dalam Perdasus nomor 25 tahun 2013 tentang pembagian
pengawasan dan penggunaan dana Otsus.
“Sebab di 2017 lalu kami juga sudah mulai pakai DTI untuk
membangun energi listri, air bersih, dan telekomunikasi. Sedangkan di 2018 di pakai juga untuk PON, diantaranya
pembangunan sarana dan prasarana olahraga,” pungkasnya.