Beranda Berita Pemerintahan 40 Persen DTI Dipergunakan Untuk Non Transportasi
Keuangan Daerah 118 menit baca

40 Persen DTI Dipergunakan Untuk Non Transportasi

Tim Redaksi Pemprov Papua

14 Jan 19 · 4637 tayangan
Bagikan:
Pusat Data Terpadu Pemprov Papua

Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Papua memastikan 40 persen Dana Tambahan Infrastruktur (DTI) bagi bumi cenderawasih, bakal dialokasikan untuk program non transportasi yang di dalamnya termasuk olahraga.

Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Papua memastikan 40 persen Dana Tambahan Infrastruktur (DTI) bagi bumi cenderawasih, bakal dialokasikan untuk program non transportasi yang di dalamnya termasuk olahraga.

Diusulkannya DTI untuk membiayai kegiatan non transportasi, bertujuan agar sebagian anggaran ini dipergunakan untuk membiayai pembangunan venue Pekan Olahraga Nasional (PON) XX 2020.

“Kalau 60 persen sudah jelas akan dipergunakan untuk membiayai proyek transportasi, seperti pembangunan jalan dan jembatan. Penggunaan DTI ini nantinya akan diatur dalam perundang-undangan”.

“Sehingga pemanfaatan dan pengelolaannya, sesuai dengan yang diharapkan dan tidak bermasalah,” terang Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Papua, Muhammad Musa'ad di Jayapura, kemarin.

Dia jelaskan, DTI yang dikelola Pemerintah Provinsi Papua 2019 berjumlah sekitar Rp2,8 triliun. Anggaran DTI sebelumnya diusulkan oleh Gubernur agar sebagian besar dipergunakan untuk kegiatan non transportasi.

Pembicaraan sebelumnya dilakukan pada tingkat Eselon I kementerian terkait dan sudah di sepakati sehingga bisa dipakai untuk non transportasi, dalam program kerja tahun ini.

“Yang pasti 40 persen DTI untuk non infrastruktur ini didorong agar ada dasar hukum yang di bisa di pakai selain infrastruktur transportasi. Paling tidak 2018, 2019 dan 2020 kami pakai untuk PON, kalau iven ini sudah selesai baru di alihkan ke bidang lainnya lagi”.

“Sementara untuk 40 persen non transportasi itu, yakni energi listrik, air bersih, telekomunikasi, serta infrastruktur sosial yang di dalamnya ada pendidikan, olahraga dan lainnya,” ucap dia.

Dia tambahkan, penggunaan 40 persen DTI untuk non transportasi akan di atur dalam Perdasus nomor 25 tahun 2013 tentang pembagian pengawasan dan penggunaan dana Otsus.

“Sebab di 2017 lalu kami juga sudah mulai pakai DTI untuk membangun energi listri, air bersih, dan telekomunikasi. Sedangkan di  2018 di pakai juga untuk PON, diantaranya pembangunan sarana dan prasarana olahraga,” pungkasnya.

Tentang Penulis

Tim Redaksi Pemprov Papua

-

Pencarian