Impian masyarakat bumi cenderawasih untuk
memiliki ikon patung Yesus Kristus, harus pupus dan sirna, setelah masalah hak
ulayat yang tak kunjung rampung.
Keputusan menghentikan pembangunan patung dengan rencana
setinggi 33 meter di areal Pantai Base-G, Distrik Jayapura Utara, Kota
Jayapura, disampaikan langsung Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
(PUPR) Papua Girius One Yoman, di Jayapura, kemarin.
“Penghentian proyek ini dikarenakan permasalahan hak ulayat
di lokasi pembangunan yang tidak kunjung selesai”.
“Yang pasti pembangunan patung yang mesti dihentikan ini
bukan salah pemerintah. Karna realitanya selalu ada pemalangan. Pada akhirnya kami
putuskan untuk berhenti,” terang ia.
Girus menyesalkan keputusan itu, padahal patung ini
diharapkan turut memeriahkan pelaksanaan PON XX pada 2020 di Papua. Patung ini
pun diharapkan dapat menjadi salah satu tempat wisata yang bisa mendatangkan
pemasukan bagi negeri ini.
“Sebab dari tahun ke tahun yang dianggarkan hanya masalah
pembebasan lahan. Sementara di 2019 dan 2020 tidak bisa lagi dianggarkan
pembebasan lahannya. Apalagi seluruh anggaran akan difokuskan pada pelaksanaan
PON. Sehingga akhirnya proyek pembangunannya diputuskan berhenti”.
“Ya, intinya kita sebenarnya tinggal membangun patung itu.
Tapi permasalahannya ada pada masyarakat karena saling klaim soal hak ulayat di
kawasan tersebut. Masih ada pihak lain
yang komplain terpaksa dihentikan,” tuturnya.
Sebelumnya, patung Yesus merupakan janji kampanye Gubernur
Papua Lukas Enembe di periode pertamanya memimpin bumi cenderawasih.
Dinas PUPR Papua bahkan telah melakukan perubahan desain
patung, bahkan meminta tim pematung asal Yogyakarta dan Ancol Jakarta untuk
mulai menghitung kekuatan gempa melalui survei udara. Perhitungan itu,
diharapkan bisa meminimalisasi kerusakan yang muncul saat terjadi gempa.