Persentase penduduk miskin di Provinsi
Papua sepanjang Maret s/d September 2018 diklaim mengalami penurunan sebesar
0,31 persen.
Menurut Kepala Bidang Statsitik Sosial BPS Papua Bagas
Susilo, pada Maret 2018 penduduk miskin Papua tercatat sebesar 27,74 persen.
Angka ini kemudian turun menjadi 27,43 persen pada September 2018.
“Hal ini bisa kita lihat pada Garis Kemiskinan (GK) di daerah
perkotaan pada September 2018 sebesar 566.903, yang lebih tinggi dari pedesaan
sebesar Rp499.615. Hal ini berarti,
biaya untuk memenuhi kebutuhan hidup minimal yang layak (basic needs)
pada makanan dan bukan makanan, lebih besar di perkotaan dari pedesaan,”
terangnya di Jayapura, kemarin.
Dilain pihak, sambung ia, peranan komoditi makanan terhadap
garis kemiskinan jauh lebih besar dibandingkan peranan komoditi bukan makanan
(perumahan, sandang, pendidikan, dan kesehatan), yaitu 75 persen berbanding 25
persen.
Sementara untuk komoditi makanan yang berpengaruh besar
terhadap garis kemiskinan Provinsi Papua di daerah perkotaan, yakni beras,
rokok kretek, tongkol/tuna/cakalang dan daging ayam ras.
“Sedangkan komoditi yang berpengaruh besar terhadap garis kemiskinan
di pedesaan adalah ketela rambat, beras, rokok kretek dan daging babi,”
jelasnya.
Diketahui, pada periode Maret 2018 - September 2018, indeks
kedalaman kemiskinan (P1) dan Indeks Keparahan Kemiskinan (P2) menunjukan
kecenderungan penutunan.
Hal demikian mengindikasikan bahwa rata-rata pengeluaran
penduduk miskin cenderung mendekati garis kemiskinan.