Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi
Papua mengumumkan proses pengalihan guru SMA/SMK dari kabupaten masih mencapai
95 persen. Belum tuntasnya proses pengalihan guru dikarenakan penyerahan data
yang telat disampaikan oleh sejumlah kabupaten di wilayah pegunungan.
Hal demikian dipastikan Kepala Badan Kepegawaian Provinsi
Papua, Nicolaus Wenda di Jayapura, Rabu, (16/1).
“Pengalihan status guru SMA/SMK ke provinsi belum tuntas.
Ini disebabkan beberapa kabupaten di wilayah pegunungan belum menyerahkan data
guru kepada kami. Makanya kita terus kejar supaya lima persen sisa data dari
guru yang belum diserahkan bisa segera disampaikan,” terang ia.
Ia katakan, jumlah guru SMA/SMK yang pindah ke provinsi dari
data yang diterimanya mencapai lima ribu lebih. Dengan demikian, jumlah pegawai
provinsi kini bertambah menjadi 12 ribu, berikut tambahan pegawai kehutanan
yang dialihkan dari kabupaten dan kota.
“Makanya pada kesempatan ini, kita imbau agar pemda
kabupaten dan kota segera menyerahkan data-data guru yang kami perlukan.
Sementara bila ada proses administrasi dari kabupaten yang bermasalah, kita
harap dikomunikasikan secepatnya agar bisa segera kami perbaiki .
“Artinya, kalau data di daerah baik, sebenarnya pengalihan
itu tidak ada masalah. Sebab kita tinggal input saja datanya. Hanya sekali lagi
untuk memastikan data ini rampung kabupaten dan kota pun mesti pro aktif. Sebab
sampai sekarang ada beberapa guru yang
datang memasukan datanya sendiri ke kami untuk kita proses,” ungkapnya.
Sebelumnya, Sekda Papua Hery Dosinaen mengharapkan proses
pengalihan guru SM/SMK dari kabupaten dan kota dapat rampung secepatya.
“Memang saya dengar ada banyak kendala. Tapi kita berharap
pemerintah kabupaten dan kota melalui instansi terkait, dapat membantu proses
pengalihan data untuk mendukung pembayaran gaji dan hak-hak lain yang wajib
disampaikan kepada guru,” harapnya.
Sebelumnya, sejumlah guru Sekolah Menengah Atas (SMA) dan
Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Kota Jayapura mengancam akan melakukan mogok
mengajar akibat gaji bulan Januari belum dibayar.
“Kalau sampai gaji bulan Januari belum ditransfer hari ini,
maka mulai besok kami akan meliburkan diri,” kata salah seorang guru SMK di
Jayapura yang namanya enggan dikorankan.
Informasi yang beredar di kalangan guru SMA-SMK di Jayapura,
dari informasi Whatsapp Group beredar pemberitahuan keterlambatan pembayaran
gaji akibat masalah administrasi data guru yang dikelola oleh Badan Pengelolaan
Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).
Namun informasi lain menyebutkan bahwa keterlambatan pembayaran
gaji ini akibat keterlambatan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi
Papua menandatangani surat perintah membayar (SPM).