Komisioner Komisi Pemilihan Umum
(KPU) Papua Tarwinto mengklaim penggunaan kotak suara kardus, dapat menghemat
anggaran yang lebih besar ketimbang mengadakan yang terbuat dari alumunium.
Dimana lembaga penyelenggara Pemilu tersebut, mesti
menyewa ruangan atau gudang untuk menyimpan kotak suara yang terbuat alumunium.
“Kalau yang dari kardus itu bisa dilipat sehingga
tidak memerlukan tempat yang atau ruang yang besar. Jadi, jika menggunakan
kotak suara kardus yang kedap air ini memang lebih efisien. Apalagi KPU saat
ini tak punya anggaran untuk menyewa gudang,” terang ia di Jayapura,
kemarin.
Tarwinto pada kesempatan
itu, menyambut baik rencana KPU Pusat
mengganti kotak suara Pemilu dari aluminium ke kotak suara yang
dibuat dari kardus kedap air.
Sebab sudah dipastikan tak bakal ada kecurangan jika
menggunakan kotak suara berbahan kardus. Karena jika sudah dipasang, objeknya
tak bisa dilipat kembali. “Sehingga jika ada potensi kecurangan dengan
memasukan surat suara tak resmi ke dalamnya itu saya kira tidak akan mungkin,”
ucapnya.
Selain itu, sambung ia, upaya KPU untuk menghalangi
kecurangan, dengan menerbitkan Peraturan KPU yang mengatur tata cara bagi setiap
partai politik atau peserta Pemilu untuk diberikan hak mendapatkan salinan
berita acara pada setiap perhitungan suara di TPS.
“Sehingga nanti yang dihitung di setiap tindakan bukan
surat suara lagi, tapi yang dihitung adalah rekapan hasil perhitungan di
TPS dengan formulir C1. Sehingga dari situ bisa dipantau suaranya.”
“Kemudian kita pastikan pula bahwa perhitungan surat
suara hanya ada di TPS. Panitia Pemilihan Distrik tidak melakukan penghitungan surat
suara lagi. Mereka hanya terima rekapan dari TPS masing-masing,”
tutupnya.
Sebelumnya, Tarwinto mengajak masyarakat dan stake holder
terkait untuk gencar mensosialisasikan pentingnya memilih di Tempat Pemungutan
Suara setempat, jelang Pemilu Legislatif dan Presiden April 2019 mendatang.
Menurut ia, setiap proses kenegaraan maupun kehidupan
bermasyarakat, dimulai dari kegiatan pemilihan umum. Baik pemilihan umum
bupati/walikota, gubernur, legislatif maupun presiden.
Dengan demikian, kegiatan pembangunan pun dihasilkan dari
hasil proses pemilihan umum. “Untuk itu, yang katakan politik itu tidak baik,
mari saya ajak masyarakat untuk coba kita hilangkan. Mari kita munculkan bahwa
pemilu itu baik, karena setiap proses yang dijalankan pemerintah itu pun
berawal dari Pemilu,” imbaunya.