Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asmat memastikan
belum membentuk Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), meski telah
mendapat peringatan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) maupun
Pemerintah Provinsi Papua.
Menurut Bupati Asmat Elisa Kambu, belum dibentuknya lembaga
penanggulangan bencana itu bukan karena disengaja. Melainkan, kurangnya
anggaran sehingga belum dapat membentuk instansi penanggulangan bencana itu di
Asmat.
Kendati demikian, pihaknya mengakui tetap menganggap penting
upaya penanggulangan bencana di Asmat. Sehingga ia pun mendorong upaya
penangulangan bencana dengan mendekatkan fungsinya pada dinas sosial setempat
“Jujur kalau mau ditanya mengapa belum dibentuk BPBD, ya
kita terbentur masalah penanggaran. Intinya kalau bentuk instansi baru ini ada beban
anggaran bagi daerah. Makanya, karena ada keterbatasan anggaran sehingga strukturnya
kami gabungkan dengan dinas sosial,” ucap ia.
Kendati demikian untuk masa mendatang, ia akui perlu
membentuk instansi mandiri agar optimal melakukan penanggulangan bencana. Sebab
nanti bila diwajibkan dalam UU, maka pihaknya pun akan menyesuaikan dengan
kemampuan keuangan daerah.
Sebelumnya, Pemprov Papua mengimbau semua kabupaten di bumi
cenderawasih agar segera membentuk BPBD, sebagai amanat UU 24 2007 tentang
penanggulangan bencana.
Menurut Kepala BPBD Provinsi Papua Welliam Robert Manderi,
sejumlah daerah yang belum membentuk telah disurati melalui Sekda Hery
Dosinaen. Untuk itu, dia berharap semua kabupaten punya komitmen yang kuat
supaya bisa membentuk.
“Sebab kita tidak pernah tahu kapan bencana akan terjadi,”
terang dia.
Masih dikatakan Welliam, pihak BPBD Papua sebenarnya sudah
beberapa kali memberikan penguatan kelembagaan kepada sejumlah kabupaten di
Papua mengenai pentingnya pembentukan lembaga penangulangan bencana itu, namun
sampai saat ini masih ada yang belum membentuk.
“Padahal pembentukan lembaga penanggulangan bencana itu,
merupakan amanat UU dan bukan perintah Gubernur maupun pemerintah provinsi.”
“Keberadaan dari BPBD juga supaya bisa siap siaga jika
terjadi bencana. Makanya harus ada segera disiapkan wadahnya sebelum dan
sesudah terjadi bencana. Bagaimana mau menanggulangi jika lembaganya pun belum
dibentuk,” keluhnya.