Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak
meminta Pemprov Papua agar mengurangi bahkan menyetop penyaluran dana Otsus
terhadap daerah yang tak tepat pemanfaatan anggaran itu.
“Saya kira sudah harus ada evaluasi ya dari Pemprov Papua.
Mulai dari peruntukan, pemanfaatan dan keberhasilan dari penggunaan dana Otsus
itu sendiri di kabupaten dan kota. Paling tidak evaluasi ini mesti jadi bahan
pertimbangan bagi pemerintah 2019 ini, untuk menetapkan dan menyalurkan besaran
dana Otsus.”
“Sebab mana mungkin daerah yang tidak tepat menggunakan dana
Otsus tapi dikasih terus? Ini sekali lagi saya kira harus dilihat baik oleh
pemerintah provinsi,” terang ia di Jayapura, dalam satu kesempatan, kemarin.
Ricky juga mendorong agar Pemerintah Kabupaten Mamberamo
Tengah (Mamteng) mengusulkan pembentukan tim evaluasi penggunaan dana Otonomi
Khusus di kabupaten dan kota se- Papua.
Tim ini nantinya bakal dikoordinir Badan Perencanaan
Pembangunan Daerah (Bappeda) serta Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah
(BPKAD) Provinsi Papua yang akan turun ke kabupaten/kota memastikan 80 persen dana
Otsus yang disalurkan 5 tahun belakangan, digunakan secara baik atau sebaliknya.
“Sebab menurut dugaan saya tidak semua daerah menggunakan
dana itu seperti yang diharapkan pemerintah. Makanya lagi-lagi kami usulkan harus
ada evaluasi. Sehingga mungkin bagi daerah yang berhasil bisa diberikan
penghargaan dengan menambah persentasenya,” harap ia.
Sebelumnya, Gubernur Papua Lukas Enembe menilai kebijakan
menyerahkan 80 persen dana Otsus ke kabupaten, belum banyak memberi manfaat
yang signifikan bagi masyarakat bumi cenderawasih.
Hal itu dikarenakan sebagian besar kabupaten belum
melaksanakan dengan tepat 80 persen dana Otsus yang turun ke wilayahnya. Sehingga baik dampak maupun pemanfataannya
belum mampu mengangkat harkat dan derajat hidup masyarakat di daerah ini.