Aparatur Pengawas Internal Pemerintah
(APIP) di lingkungan Pemprov Papua, diimbau lebih dini memberikan peringatan
terhadap upaya maupun praktik-praktik korupsi yang melibatkan pegawai negeri
sipil (PNS).
APIP juga diminta untuk secara berkesinambungan memberikan
pendampingan atau consulting kepada penyelenggaraan pemerintahan, guna mencegah
terjadinya pelanggaran yang menjadi temuan pada instansi-instansi.
Dengan demikian diharapkan kedepan, peran lembaga APIP mampu
meminimalisasi segala bentuk pelanggaran yang merugikan negara. Hal demikian
disampaikan Asisten Bidang Umum Sekda Papua Elysa Auri, di Jayapura, kemarin.
Tak sampai disitu, Sekda juga mengharapkan APIP dapat
mempersiapkan diri untuk mengawal sistem pengendalian intern menuju level III
dan kapabilitas APIP pada tingkat yang sama.
Dilain pihak, mengoptimalkan peran dalam pengawasan dana
desa serta sigap menindaklanjuti penanganan pengaduan masyarakat.
“Dengan demikian kita harapkan penyelenggaraan pemerintahan
di Papua ini kedepan akan bisa lebih baik dan berjalan sesuai yang diharapkan,”
terang ia.
Tak sampai disitu, Auri mengingatkan pentingnya koordinasi
antara instansi pemerintah maupun antar aparatur pemerintah, baik di tingkat
nasional maupun tingkat daerah. Hal demikian wajib dilakukan, guna mewujudkan
sinergitas penyelenggaraan pemerintahan yang baik antar semua pihak.
“Sebab dalam manajemen pemerintahan daerah, koordinasi
antara instansi pemerintah maupun antara aparatur pemerintah, baik tingkat
nasional maupun tingkat daerah, wajib dilakukan. Hal demikian sekali lagi untuk
mewujudkan sinergitas penyelenggaraan pemerintahan,” tegas dia.
Ia tambahkan, kedepan ada koordinasi yang lebih baik dalam
membangun sistem kerja pengawasan intern pemerintah baik dari pihak BPKP,
Inspektorat Provinsi, Kabupaten dan Kota. Hal demikian bertujuan agar tak terjadi
tumpang tindih pelaksanaan tugas antar instansi pengawasan pemerintah.