Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dipastikan
segera melakukan seleksi terhadap 35 calon kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD) hasil perampingan birokrasi dari 53 instansi sebelumnya, yang ada di
lingkungan pemerintah provinsi.
“Saya sudah instruksikan kepala BKD untuk lakukan seleksi
terhadap 35 calon Kepala SKPD. Yang pasti saya minta semua calon kepala SKPD ini
harus diseleksi sesuai mekanisme ASN yang berlaku, supaya hasilnya maksimal,”
terang Gubernur Papua Lukas Enembe di Jayapura, pekan lalu.
Menurut Lukas, proses seleksi jabatan ini akan dilakukan
terbuka kepada seluruh ASN yang ada di bumi cenderawasih. Dengan demikian,
pejabat tertentu yang memenuhi persyaratan bakal memiliki kesempatan untuk ikut
seleksi.
Selanjutnya, tim seleksi akan melaporkan kepada tim badan
pertimbangan kepangkatan dan jabatan serta kepala daerah, guna menentukan para
pihak yang nantinya duduk pada 35 jabatan baru hasil perampingan
birokrasi.
“Intinya proses seleksi kepada 35 calon kepala SKPD baru ini
terus berproses. Nanti memang akan diumumkan ke publik dan sebenarnya sudah
jalan saat ini. Yang pasti kita ingin hasil perampingan ini memberikan dampak
yang lebih baik dalam pembangunan.”
“Sebab tujuan perampingan SKPD di lingkungan Pemerintan
Provinsi Papua kan untuk mengefektifkan kinerja ASN di instansi-instansi,”
pungkas ia.
Sebelumnya, proses perampingan birokrasi ini sempat
dikritisi TIKI Jaringan HAM Perempuan Papua.
Mereka menilai rencana Gubernur Papua melakukan perampingan
birokrasi, lebih khusus untuk penanganan
bagi kaum perempuan dan anak, yang dinilai bakal menjadi tak maksimal.
“Kalau sekarang dinas pemberdayaan perempuan misalnya,
dileburkan dan digabung ke SKPD lain maka ini sangat disayangkan. Sebab dinas
pemberdayaan ini sangat penting berdiri sendiri. Sebab isu perempuan dan anak
saja sudah menjadi masalah dan perhatian dunia”
“Begitu pula isu ini menjadi agenda nasional. Sehingga jika
digabungkan ke instansi lain kira-kira nanti bagaimana pemprov mengaturnya?,”
jelas Koordinator TIKI Jaringan HAM Perempuan Papua Fien Yarangga, di Jayapura,
kemarin.
Menurut dia, semestinya Gubernur Lukas berkaca pada sikapnya
sewaktu menjabat di periode pertama yang begitu lugas menyuarakan perlindungan
terhadap perempuan dan anak Papua. Bahkan Lukas pernah meningkatkan status dari
nomenklatur dari kantor menjadi badan pemberdayaan perempuan, beberapa waktu
lalu. Dengan demikian, perampingan yang diwacanakan Gubernur Lukas kali ini
dinilai sebagai sebuah kemunduran.