Pemerintah Kota Jayapura diberikan
kesematan untuk menyelesaikan masalah ulayat yang sempat menjadi kendala dalam
pembangunan Jembatan Hamadi-Holtekamp atau biasa disebut warga jembatan jokowi.
Bila tidak, Pemprov melarang keras pemerintah kota untuk
menagih pajak kepada masyarakat yang menggunakan jembatan itu.
“Kalau pemerintah kota Jayapura tidak bisa menyelesaikan
masalah ulayat, jangan urus pajak di jembatan ini. Tapi kalau nantinya jembatan
ini mau dikelola pemerintah kota, silahkan selesaikan masalah hak ulayatnya,”
terang Enembe, di Jayapura, Sabtu pekan lalu.
Menurut ia, Pemerintah Provinsi Papua sebenarnya bisa
langsung menyelesaikan masalah ulayat itu. Hanya saja, jika hal itu dilakukan
maka seluruh pajak akan diambil alih pemerintah provinsi.
“Sebab tugas pemerintah provinsi dan pusat kan sudah selesai
memberikan dukungan untuk pembangunan jembatannya. Sudah dengan menggunakan
dana APBD provinsi sedangkan pekerjaan sisa atau jalan penghubung ke arah
Holtekamp itu dari APBN,” tegas ia.
Sementara disinggung mengenai pihak pengelola jembatan,
gubernur mengatakan, sampai saat ini belum diketahui secara pasti.
Hal tersebut menunggu Pemerintah Kota Jayapura menyelesaikan
tuntutan masyarakat adat mengenai pembayaran pembebasan lahan hak ulayat.
Sebelumnya, Gubernur Papua, Lukas Enembe melakukan uji coba
jembatan Hamadi-Holtekamp Jayapura, Sabtu sore. Lukas juga meninjau pemasangan
lampu di jembatan yang akan diresmikan Presiden tersebut.
Sementara untuk memastikan agar lampu yang dipasang sesuai
dengan rencana awal, pihaknya menginstruksikan tim provinsi dan dinas pekerjaan
umum untuk melakukan peninjauan ke pabrik lampu di Korea Selatan.