Pemerintah Pusat (Pempus) diminta memberi
bantuan mobil perlindungan (molin) kepada seluruh kabupaten di bumi
cenderawasih, agar upaya menangani korban kekerasan di Papua lebih maksimal.
“Sebab keberadaan mobil perlindungan ini bisa sangat
membantu ketika terjadi tindak kekerasan dalam rumah tangga. Bahkan bila ada
korban maka dapat langsung dijemput lalu dibawa ke pusat pelayanan terpadu ibu
dan anak.”
“Paling tidak korban kekerasan bisa ditangani dengan baik,”
terang Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga
Berencana Provinsi Papua Annike Rawar, di Jayapura, kemarin.
Menurutnya, pada tahun ini pihaknya dipastikan menerima
bantuan empat unit mobil perlindungan dari pemerintah pusat. Keempat unit mobil
perlindungan ini akan diberikan kepada Kabupaten Sarmi, Yahukimo, Mimika dan
Waropen.
Sementara pada 2018, Pemprov Papua mendapatkan 10 unit
molin, sehingga jika ditotal Papua baru memiliki 14 molin untuk sejumlah
kabupaten yang ada tersebut.
“Seharusnya Provinsi Papua menerima bantuan molin lebih dari
jumlah yang sekarang karena merupakan daerah yang rawan konflik dan kasus
kekerasan dalam rumah tangga”.
“Intinya mobil perlindungan ini sangat penting keberadaannya
untuk menjemput ibu dan anak yang menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga.
Makanya, kita harap kedepan untuk Papua bisa lebih diutamakan,” terang ia.
Diketahui, setiap mobi perlindungan dilengkapi dengan
fasilitas atau alat kesehatan. Sehingga dalam proses penjemputan korban, baik
perempuan maupun anak, dapat langsung memperoleh penanganan pertama.