Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua
mengumumkan jumlah pemilih disabilitas pada Pemilu Pilpres dan Pileg 2019,
mencapai 864 orang. Hal demikian disampaikan Komisioner KPU Papua Tarwinto di Jayapura, Jumat petang.
Menurut ia, dari 29 kabupaten dan kota, pemilih disabilitas
terbanyak berada di Kota Jayapura dengan 184 orang. Menyusul Kabupaten Biak
Numfor 156 orang, Merauke 119 dan Kabupaten Jayapura 117.
Kendati demikian, dari 29 kabupaten dan kota yang ada di
Papua, 13 diantaranya tak memiliki pemilih disabilitas. Sebagian besar pemilih
disabilitas berdomisili di wilayah pesisir bumi cenderawasih.
“Untuk wilayah pegunungan sebagian besarnya tak ada pemilih
disabilitas,” terang ia.
Sementara dari lima kategori pemilih disabilitas, terbanyak
merupakan tuna daksa dengan 313 pemilih. Tuna daksa sendiri merupakan individu dengan
gangguan gerak akibat kelainan neuro-muskular maupun struktur tulang yang
bersifat bawaan, sakit atau akibat kecelakaan.
Selanjutnya, tuna netra (kondisi seseorang yang mengalami
gangguan atau hambatan indra penglihatan) dengan jumlah 186 orang dan tuna runggu (kondisi
seseorang dengan fungsi pendengaran) 128 orang.
Diketahui, jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) Papua pada
Pilpres dan Pileg 2019, sebesar 3.540.911 orang.
Sementara jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di 29
kabupaten dan kota sebanyak 15.243, dengan jumlah terbanyak di Kota Jayapura
yag mencapai 1.262.