Beranda Berita Pemerintahan Pemilih Disabilitas Papua Capai 864 Orang
Politik 76 menit baca

Pemilih Disabilitas Papua Capai 864 Orang

Tim Redaksi Pemprov Papua

04 Mar 19 · 4375 tayangan
Bagikan:
Pusat Data Terpadu Pemprov Papua

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua mengumumkan jumlah pemilih disabilitas pada Pemilu Pilpres dan Pileg 2019, mencapai 864 orang. Hal demikian disampaikan Komisioner KPU Papua Tarwinto di Jayapura, Jumat petang.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua mengumumkan jumlah pemilih disabilitas pada Pemilu Pilpres dan Pileg 2019, mencapai 864 orang. Hal demikian disampaikan Komisioner KPU Papua Tarwinto di Jayapura, Jumat petang.

Menurut ia, dari 29 kabupaten dan kota, pemilih disabilitas terbanyak berada di Kota Jayapura dengan 184 orang. Menyusul Kabupaten Biak Numfor 156 orang, Merauke 119 dan Kabupaten Jayapura 117.

Kendati demikian, dari 29 kabupaten dan kota yang ada di Papua, 13 diantaranya tak memiliki pemilih disabilitas. Sebagian besar pemilih disabilitas berdomisili di wilayah pesisir bumi cenderawasih.

“Untuk wilayah pegunungan sebagian besarnya tak ada pemilih disabilitas,” terang ia.

Sementara dari lima kategori pemilih disabilitas, terbanyak merupakan tuna daksa dengan 313 pemilih. Tuna daksa sendiri merupakan individu dengan gangguan gerak akibat kelainan neuro-muskular maupun struktur tulang yang bersifat bawaan, sakit atau akibat kecelakaan.

Selanjutnya, tuna netra (kondisi seseorang yang mengalami gangguan atau hambatan indra penglihatan) dengan jumlah 186 orang dan  tuna runggu (kondisi seseorang dengan fungsi pendengaran) 128 orang.

Diketahui, jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) Papua pada Pilpres dan Pileg 2019, sebesar 3.540.911 orang.

Sementara jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di 29 kabupaten dan kota sebanyak 15.243, dengan jumlah terbanyak di Kota Jayapura yag mencapai 1.262.

Tentang Penulis

Tim Redaksi Pemprov Papua

-

Pencarian