Pemerintah Provinsi Papua melalui Badan
Kepegawaian Daerah memastikan penerimaan CPNS Formasi 2018 yang tertunda, sudah
akan dibuka pada pekan ini. Pengumuman secara resmi akan disampaikan ke publik lewat
media massa, baik cetak maupun elektronik.
Kendati demikian, selain syarat umum yang harus dipenuhi
seperti foto copy KTP, ijasah terakhir (legalisir) maupun pas foto, calon
pelamar CPNS Formasi 2018 wajib mengantongi surat keterangan berdomisili di
Papua yang ditandatangani kepala badan kepegawaian setempat.
“Ini memang format baru namun surat keterangan domisili atau
persetujuan bahwa pelamar ini benar-benar tinggal di Papua sudah menjadi
kewajiban yang mesti dikantongi seluruh pelamar.”
“Intinya surat ini membuktikan tinggal di Papua atau
Jayapura. Sekaligus memang untuk menjawab persentase 80 persen untuk OAP dan 20
persen untuk non asli Papua yang nantinya direkrut,” terang Kepala Badan
Kepegawaian Daerah (BKD) Papua Nicolaus Wenda di Jayapura, kemarin.
Sementara untuk pendaftaran CPNS kali ini, sambungnya, bakal
digelar secara online. Selanjutnya mengikuti seleksi kompetensi dasar atau Computer
Assisted Test (CAT), usai dinyatakan lolos administrasi.
Ditanya untuk kabupaten di pegunungan maupun pesisir yang
tak memiliki jaringan internet memadai, Nicolaus katakan, tinggal memindahkan
para calon pelamar ke kabupaten dengan koneksi stabil.
“Misalnya untuk kabupaten di pegunungan, seperti di
Kabupaten Lanny Jaya, Nduga atau Tolikara kan bisa bergabung di Jayawijaya. Intinya
tahun ini kita tidak ada tes secara offline karena tidak disetujui Menpan RB.”
“Dengan demikian tesnya tetap pakai sistem CAT online hanya
kita harapkan penerimaan CPNS kali ini di Papua pakai sistem peringkat,” terang
ia.
Pada kesempatan itu, Nicolaus kembali mengingatkan calon
pelamar agar tak percaya terhadap calo yang menjanjikan kelulusan dengan
meminta imbalan dalam bentuk uang atau sejenisnya.
“Kalau ada ditemukan yang seperti begitu, segera lapor
polisi,” imbaunya.