Pemerintah Provinsi Papua mendukung aksi
demo damai ribuan warga yang tergabung dalam Forum Kerukunan Umat Beragama
(FKUB), di Halaman Kantor Gubernur Dok II Jayapura, kemarin.
Para pendemo mendesak mantan panglima laskar jihad Jafar
Umar Thalib, yang juga pendiri Pondok Pesantren Ihya'as Sunnah kabupaten
Keerom, segera diusir dari Papua dan dipulangkan ke daerah asalnya. Hal itu,
menyikapi aksi kriminal JUT dan pengikutnya beberapa waktu lalu.
“Intinya, pemerintah provinsi mendukung apa yang disampaikan
perwakilan semua unsur masyarakat di FKUB. Artinya kita sudah bulat tolak Jafar
Umar Thalib dan pengikutnya sehingga mereka harus tinggalkan Papua,” terang Sekda Papua Hery Dosinaen, saat
menerima pendemo, Senin kemarin.
Hery mengaku wajar bila ada keresahan masyarakat atas
keberadaan Jafar umar Thalib beserta pengikutnya di bumi cenderawasih. Sebab keresahan
masyarakat Papua bukannya tanpa alasan, mengingat jejak rekam JUT dan laskarnya
yang diketahui pernah terlibat dalam konflik SARA di Ambon, Maluku, 20 tahun
silam.
“Makanya, saya menerima aspirasi yang disampaikan dan kami
pemerintah siap mengawal. Semua aspirasi yang disampaikan kami akan
laksanakan,” tegas ia.
Mewakili Gubernur, Sekda Hery mengimbau masyarakat tidak terprovokasi
atas kasus pengrusakan rumah milik warga yang diduga dilakukan oleh Jafar Umar
Thalib dan enam pengikutnya. Dimana kini mereka telah ditetapkan sebagai
tersangka oleh penyidik Polda Papua. Menurut Hery, biarlah kasus ini di
selesaikan oleh Kepolisian
Sementara Ketua FKUB Papua, Pdt. Lipius Biniluk memastikan
sikap yang diambil seluruh denominasi gereja terhadap tindakan JUT dan para
pengikutnya, adalah mendorong pemda mengusir yang bersangkutan dari tanah Papua,
usai menjalani hukuman pidana.
Sebab menurutnya, agama tidak mengajarkan untuk membunuh,
oleh karena itu, karena mereka sudah membawa golok dan parang maka mereka harus
dipulangkan ke kampung halamannya.
Senada disampaikan Tokoh Muslim Papua, Thaha Alhamid. Ia
berharap JUT segera dipulangkan sebab tak ingin Papua, “berdarah” seperti
Ambon, Poso dan Sampit.
“Makanya kita harus mengawal proses hukum yang sedang
berlangsung di Polda Papua. Selanjutnya, JUT serta pengikutnya harus di hukum lalu
dipulangkan ke daerah asalnya,” imbau ia.