Pemerintah Provinsi Papua mewacanakan untuk
mengakomodir 78 tenaga honorer K2 yang belum mendapat kepastian pengangkatan
sebagai aparatur sipil negara (ASN), pada perekrutan Pegawai Pemerintah dengan
Perjanjian Kerja (P3K).
Hal demikian disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Papua Hery
Dosinaen di Jayapura, kemarin.
Menurutnya, serangkaian lobi-lobi kepada Menpan RB untuk
dapat mengakomodir 78 tenaga honorer K2 Pemprov telah dilakukan melalui badan
kepegawaian daerah. Sayangnya, upaya itu belum membuahkan hasil.
“Tahun lalu pun kita sudah berjuang agar tenaga honerer
termasuk K2 provinsi yang berjumlah 78 ditambah kabupaten dan kota sekitar 6000-an, agar diprioritaskan. Tetapi
dari kementerian tidak memberikan ruang itu.”
“Makanya, solusi kita adalah untuk honerer yang sudah
bekerja diatas 10 tahun itu kita akan akomodir dalam penerimaan P3K. Tapi kita
sesuaikan dengan kebijakan atau kemampuan daerah,” ucapnya.
Kendati demikian, sambung ia, tenaga honorer yang umurnya
masih dibawah 35 tahun, dianjurkan untuk mengikuti perekrutan CPNS umum formasi
2018. Kendati demikian, karena penerimaannya secara umum, maka tak ada jaminan
bagi tenaga honorer untuk diluluskan.
“Intinya kalau tenaga honorer ikut perekrutan CPNS formasi
umum maka mesti ikut seleksi sesuai aturan yang berlaku. Sebab tentu nantinya
yang lulus adalah mereka yang berkasnya sesuai aturan dan memiliki peringkat
terbaik.”
“Namun sekali lagi saya ingatkan bahwa untuk penerimaan CPNS
2018 yang digelar tahun ini, yang direkrut 80 persen orang Papua dan 20 persen
non Papua,” ucapnya.
Sebelumnya, 78 tenaga honorer K2 Pemprov Papua melakukan
aksi demo damai di Kantor Gubernur Dok II Jayapura pada Senin, kemarin.
Mereka mempertanyakan nasib mereka kepada Sekda Papua, yang
sekaligus meminta kepastian pengangkatan dari pemerintah provinsi.