Pemerintah Provinsi Papua mendesak
pemerintah pusat agar dapat memberi kewenangan bagi daerah, untuk melakukan
pungutan pajak bagi pengusaha bidang perkebunan yang beroperasi di bumi
cenderawasih.
Hal demikian disampaikan Kepala Dinas Perkebunan Papua John
Nahumury dalam satu kesempatan di Jayapura, kemarin.
Menurut ia, semestinya ada keadilan sebab untuk bidang
sumber daya mineral (pertambangan), pemerintah provinsi diberi kewenangan
menarik pajak. Sementara pada bidang perkebunan tak mendapat apa-apa.
“Banyak pekerjaan (perkebunan) di Papua yang dikelola semua
dari pusat. Akibatnya mereka tidak membayar pajak ke Pemprov Papua, tapi
langsung ke pusat. Ini juga karena perusahaan tidak punya NPWP Papua. Tapi
langsung diterbitkan pusat,” ujar ia.
Oleh karenanya, dengan kewenangan UU Otsus, pihaknya bersama
instansi terkait akan menyurat kepada pemerintah pusat, guna menuntut keadilan.
“Intinya dengan kewenagan Otsus kita mau menyurat kepada
menteri keuangan supaya Papua bisa mendapat hasil dari pajak bidang perkebunan,
sebagai daerah penghasil.”
“Surat ini lagi dikonsepkan kepala badan keuangan termasuk
untuk penggunaan kendaaraannya di Papua. Dengan begitu diharapkan kedepan, kita
bisa memperoleh penghasilan untuk membiayai program kerja kita di dinas-dinas,”
terangnya.
Sementara mengenai penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional
(PON) XX 2020 di bumi cenderawasih yang tak lama lagi, instansinya dalam
program kerja tahun ini bakal menyebar benih pangan lokal di lima klaster
penyelenggaraan iven empat tahunan itu.
John Nahumury menambahkan penyediaan benih unggul pangan
lokal bermutu tinggi ini diharapkan menjadi produk yang bakal dikonsumsi oleh
para atlet saat pagelaran PON 2020.
Dilain pihak, dapat dijadikan sebagai oleh-oleh bagi para
atlet maupun official yang hendak kembali ke daerahnya masing-masing.