Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan
Anak (PPPA) dan Keluarga Berencana Provinsi Papua menilai angka kasus kekerasan
dalam rumah tangga (KDRT), mulai mengalami penurunan.
Hal demikian dikarenakan sebagian besar masyaraat masyarakat
sudah mulai sadar terhadap dampak buruk dari pengkonsumsian miras secara
berlebih, yang dalam penelitian di bumi cenderawasih, menjadi pemicu utama
terjadinya kasus kekerasan.
“Masalah miras ini sebenarnya menjadi perhatian serius
Pemerintah Provinsi Papua. Bahkan, Gubernur Papua sudah mengeluarkan Perda soal
pelarangan miras. Namun penilaian kami masyarakat sudah mulai sadar bahwa miras
adalah perusak tanah Papua. Sehingga kasus KDRT mulai sedikit ada penurunan,”
terang Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga
Berencana Papua Anike rawar di Jayapura, kemarin.
Kendati demikian , Anike tak henti-hentinya mengingatkan
seluruh warga khususnya para ayah agar tak lagi mengkonsumsi miras yang hanya
memberikan dampak buruk bagi kehidupan keluarga.
Sebab pihaknya bakal terus memperjuangkan agar perempuan dan
anak terus mendapatkan ketenangan dalam bersosialisasi. Termasuk mendapatkan
keamanan di lingkungan keluarganya.
“Sehingga kita harap kedepan para suami jangan lagi
mengkonsumsi miras, melainkan menyayangi istri dan anak yang merupakan generasi
penerus bangsa,” harapnya.
Sebelumnya, Asisten Bidang Pemerintahan Sekda Papua Doren
Wakerkwa menilai maraknya kasus kekerasan dalam rumah tangga di Bumi
Cenderawasih, sebagian besar akibat imbas dari pengkonsumsian minuman keras.
Untuk itu, sambung ia, kebijakan pemerintah provinsi untuk melarang
peredaran miras di Bumi Cenderawasih sangat positif untuk menekan kasus
KDRT. Oleh karenanya, ia pun
menyayangkan ada pihak-pihak yang berkeberatan mendukung kebijakan pelarangan
miras di atas tanah Papua. Sebab dikuatirkan, bila miras dilegalkan maka angka
kasus KDRT akibat pengkonsumsian miras, tak bakal pernah turun.