Sekretaris Daerah (Sekda) Papua Hery
Dosinaen mengimbau para kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan
pemerintah provinsi, agar tak pesimis dengan rencana merampingkan birokrasi
(dari 52 menjadi 35 instansi).
Hal itu disampaikan Sekda Hery di Jayapura, dalam satu
kesempatan, kemarin.
“Jangan sampai para kepala SKPD atau pejabat eselon III dan
IV pesimis terhadap rencana gubernur menetapkan perampingan birokrasi. Yang
pasti perjuangan kita belum selesai, kita akan kaji secara komprehensif apa
yang harus dilakukan kedepan. Sebab perampingan ini untuk supaya pelayanan
kepada masyarakat bisa berjalan lebih baik,” ujar ia.
Hery pada kesempatan itu juga mengingatkan seluruh staf
maupun pejabat eselon II, III dan IV di lingkungan pemerintah provinsi agar tak
coba-coba mengatasnamakan gubernur untuk kepentingan pribadi.
“Jangan coba-coba saya ketahui ada pegawai negeri yang mengatasnamakan
gubernur, wakil gubernur atau sekda. Ini sebuah tindakan yang tidak etis
sehingga bila diketahui akan mendapat tindakan yang tegas,” terang ia.
Ia tambahkan, SKPD diminta agar tidak membuat atau membangun
opini kepada pihak ketiga untuk kepentingan pribadi. Sebab, kepala daerah
sebelumnya telah mengingatkan agar kepala dinas sebagai pengguna anggaran,
bertangungjawab penuh terhadap semua kegiatan yang diselenggarakan.
Sebelumnya, Sekda juga minta Kepala SKPD di lingkungan
Pemerintah Provinsi Papua untuk segera menuntaskan seluruh hutang kepada pihak
ketiga maupun swasta yang menjadi mitra kerjanya.
Penyelesaian hutang bertujuan untuk memaksimalkan penyerapan
anggaran serta menghindari tudingan miring yang dialamatkan kepada SKPD
pemerintah provinsi.
“Saya harap kepala dinas laksanakan tugas sesuai mekanisme.
Harus cepat, tepat dan dapat dipertangungjawabkan. Namun yang terpenting ada
kegiatan yang sudah selesai, segera dibayarkan (jangan tunda apalagi menumpuk
hutang).”
“Sebab nanti orang lapor kita (ke pihak yang berwajib). Jadi
tak boleh dibiarkan berlama-lama hutangnya,” tegasnya.