Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu)
RI, Fritz Edward Siregar menginstruksikan seluruh anggoanya di tingkat
provinsi, kabupaten dan kota se – bumi cenderawasih, agar mempersiapkan diri
mensukseskan pelaksanaan pesta demokrasi pilpres maupun pileg, 17 April 2019
mendatang .
Hal itu disampaikan Fritz dalam amanahnya pada apel siaga
dalam rangka pengawasan pungut hitung Pemilu Serentak 2019 di halaman kantor
Bawaslu Papua (ex hotel Muspagco), pekan lalu.
“Saya kira kami di pusat akan selalu melihat dan megawasi
apa yang terjadi di setiap daerah, termasuk Papua. Makanya ,bapak ibu sekalian
jangan takut yakinkan bahwa kalian adalah penyelenggara negara, yang telah
diberikan tangung jawab untuk melaksanakan pengawasan dalam pelaksaan pemilu.”
“Artinya, sebentar lagi ada masa kampanye, kemudian sedang
pendistribusian logistik hingga pemungutan suara bakal segera tiba. Apa yang
telah dilakukan selama ini akan semakin diuji. Oleh karenanya, saya harap
seluruh anggota bawaslu bisa selalu berkoordinasi dalam menyelesaikan,” pesan
Frits.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa Provinsi Papua, Musa Isir dalam
kesempatan memastikan pemerintah daerah siap memberi dukungan kepada Bawaslu,
guna mempersiapkan pelaksanaan pemilu 2019.
“Kita berharap pelaksanaan Pemilu 2019 dapat berjalan aman
dan lancar sesuai yang diharapkan.”
“Untuk itu, pemerintah daerah pada prinsipnya siap membantu
mendukung penyelenggara pemilu termasuk sarana dan prasarana yang diperlukan,”
tuturnya.
Sebelumnya, Bawaslu Provinsi Papua pada Jumat, pekan lalu, menggelar
apel siaga dalam rangka pengawasan pungut hitung Pemilu Serentak 2019 di bumi
cenderawasih.
Apel yang dipimpin langsung oleh Komisioner Bawaslu RI,
Fritz Edward Siregar, juga dihadiri anggota Bawaslu dari 29 kabupaten kota di
Papua, serta sejumlah provinsi di Indonesia.
Ketua Bawaslu Papua, Metusala Infandi dalam sambutannya
menyatakan, kegiatan apel ini dalam rangka mempersiapkan diri untuk mengawal
proses pungut hitung pemilu 2019 di Papua.
Apel tersebut juga sebagai persiapan pengawasan, ekaligus mengukur
kesiapan instansinya dalam pelaksanaan pemilu, mulai dari tingkat provinsi
hingga kabupaten dan kota.