Bupati Biak Numfor Herry Ario Naap
mendukung penuh kebijakan Gubernur Papua Lukas Enembe yang melarang peredaran
minuman keras (miras) di tanah Papua, lebih khusus di “kota karang”.
Oleh karenanya, Herry berharap seluruh satuan perangkat
daerah (SKPD) dan aparatur sipil negara (ASN) di lingkugan Pemda Biak Numfor,
agar dapat memberi contoh dengan tidak mengkonsumsi minuman keras.
Tak sampai disitu, pihaknya bakal menentang tindakan
pemalangan yang dilakukan pihak tertentu demi keuntungan pribadi maupun
golongan. Apalagi pemalangan itu dilakukan terhadap fasilitas negara atau
sekolah.
“Pemalangan sudah tidak boleh terjadi. Kalau ada yang palang
sekolah saya akan bongkar sekolah itu pindahkan ke tempat lain. Budaya ini
harus ditinggalkan supaya Biak bisa maju,” tegasnya.
Sebelumnya, Gubernur Papua Lukas Enembe dalam satu kunjungan
di Biak Numfor, mengimbau masyarakat setempat agar mendukung kebijakan
pemerintah provinsi melarang peredaran miras. Masyarakat di Biak pun diminta
tak mabuk-mabukan sebab hanya akan merugikan dirinya sendiri serta orang lain.
“Saya sudah larang orang mabuk-mabuk. Artinya, tidak boleh
lagi di Biak kamu mabuk. Jaga supaya daerah Biak ini aman dan kondusif. Supaya
nanti orang yang datang berkunjung pun merasa aman dan damai”.
“Sebab Biak ini adalah kota pariwisata. Dan kita pun memang
ingin tata Biak ini menjadi lebih baik karena berkenaan dengan rencana kita di
provinsi menjadikan sebagai salah satu daerah atau tuan rumah penyelenggaraan
PON XX 2020,” pungkasnya.
Dia berpesan agar Warga biak taat beribadah dan takut akan
Tuhan. Dengan demikian, upaya mewujudkan Papua sebagai tanah damai dan beriman
bakal bisa diwujudkan.