Ribuan personel gabungan dari unsur Satuan
Polisi Pamong Praja (Satpol PP) serta TNI/Polri dipastikan menghadiri apel
gelar pasukan dalam rangka pengamanan Pileg dan Pilpres, di Halaman Kantor
Gubernur Dok II Jayapura.
Menurut Plt. Kepala Satpol PP Papua Doren Wakerkwa, apel
gelar pasukan yang rencananya dilaksanakan pada 5 April 2019 tersebut, juga
akan dihadiri seluruh bupati dan walikota. Dimana agenda apel gelar pasukan
adalah untuk memastikan pelaksanaan Pileg dan Pilpres 17 April 2019 mendatang
berjalan aman, damai dan Luber (langsung, umum dan bebas rahasia).
“Sebenarnya apel ini akan dilaksanakan pada pekan ini yang
bersamaan dengan HUT Satpol PP nasional maupun HUT Linmas serta pemadam
kebakaran”.
“Hanya saja, khusus untuk Papua karena ada permintaan dari gubernur
maka dilaksanakan pekan depan sekaligus untuk memastikan suksesnya Pileg dan
Pilpres di Papua. Undangan sudah disebar melalui radiogram kepada bupati dan
walikota. Sehingga kita harap saat apel gelar pasukan semua kepala daerah bisa
hadir,” harap Doren.
Selain menggelar apel gelar pasukan, sambung Doren, pada
kesempatan yang sama Gubernur Papua bersama Forkimpinda dijadwalkan bertemu
seluruh bupati dan walikota, membahas kesiapan pemerintah kabupaten dan kota
guna mensukseskan Pileg dan Pilres di wilayahnya.
“Pertemuan ini sebenarnya akan dilaksanakan di Kabupaten
Biak Numfor beberapa waktu lalu seusai pelantikan bupati setempat. Namun
tertunda sehingga baru akan dilaksanakan seusai apel gelar pasukan pada 5 April
2019 sore”.
“Dalam pertemuan ini, jelas gubernur akan meminta laporan
dari para bupati terkait kesiapan di daerahnya dalam melaksanakan Pilpres dan
Pileg termasuk penganggarannya. Sehingga kita harap pelaksanaan pesta demokrasi
Pileg dan Pilpres bisa berjalan demokratis dan sesuai harapan,” pungkasnya.
Diketahui, dalam apel gelar pasukan ini masing-masing
kabupaten dan kota khusus akan mengirimkan sebanyak 24 anggota Satpol PP.
Sementara dalam rapat bersama Gubernur dan Forkompinda Papua, dihadiri
bupati/walikota, sekda, asisten bidang pemerintahan, kepala kesatuan bangsa dan
politik, komisi pemilihan umum serta badan pengawas pemilu.