Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi
Papua resmi merilis kuota haji 2019, yang ditetapkan sebanyak 1.080. Jatah
tahun ini dipastikan sama dengan yang ditetapkan pada 2018 lalu dengan delapan
orang diantaranta merupakan Tenaga Petugas Haji Daerah TPHD.
Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Papua, Pdt. Amsal Yowei dalam
keterangannya kepada persnya di Jayapura, Selasa (2/4), mengatakan jika sesuai
rencana, jemaah haji seluruh Indonesia termasuk dari bumi cenderawasih, bakal diberangkatkan
pada 7 Juli hingga 5 Agustus 2019.
Kendati demikian, keberangkatan tetap disesuaikan dengan
kloter yang telah ditentukan.
“Tapi yang pasti sampai saat ini,belum ada keputusan kloter.
Intinya kita mau umumkan dulu kalau kuota haji 2019 secara nasional masih tetap
sama dengan tahun lalu. yaitu sebanyak 221.000 orang yang terdiri dari kuota
haji regular sebanyak 204.000 dan kuota haji khusus sebanyak 17.000 orang.”
“Dari kuota nasional ini, Papua mendapat jatah sebanyak
1.080 kuota haji,” terang dia.
Semetara untuk pelayanan yang diterima saat naik haji,
sambung dia, jemaah berhak mendapat pelayanan akomodasi, konsumsi, transportasi
maupun pelayanan kesehatan memadai. Pelayanan itu diterima, baik di tanah air
serta selama perjalanan maupun di Arab Saudi.
Jemaah haji, sambungnya, juga berhak mendapatkan
perlindungan sebagai Warga Negara Indonesia (WNI), seperti pemberian kenyamanan
transportasi dan pemondokan selama di Indonesia, di Arab Saudi dan saat
kepulangan ke tanah air.
“Intinya, berdasarkan UU No. 13 Tahun 2008, jemaah haji
berhak mendapatkan pembinaan, pelayanan dan perlindungan dalam menjalankan
ibadah haji.”
“Artinya nanti jemaah haji berhak mendapat bimbingan manasik
sebanyak delapan kali secara keseluruhan,” pungkasnya.