Pemerintah Provinsi Papua mulai tahun ini,
menerapkan aturan tegas untuk memulangkan mahasiswa penerima beasiswa di luar
negeri, yang tak menyelesaikan kuliah tepat waktu.
Kepala Biro Otonomi Khusus (Otsus) Setda Provinsi Papua, AF
Rumaropen menyatakan pemberlakuan aturan tegas ini untuk menjamin dan
memastikan seluruh mahasiswa penerima beasiswa luar negeri, mampu menyelesaikan
kuliah tepat waktu.
Dilain pihak, memastikan agar para mahasiswa penerima
beasiswa itu, dapat segera kembali ke bumi cenderawasih untuk membangun
daerahnya.
“Sebab kita membiayai mahasiswa orang asli Papua (OAP)
supaya bisa berkuliah, adalah dalam rangka peningkatan sumber daya manusia,
guna menghasilkan generasi muda yang bakal menjadi calon pemimpin masa depan”.
“Artinya mereka ini diharapkan kembali ke Papua untuk bisa
membantu membangun bidang ekonomi, pendidikan, kesehatan serta infrastruktur,
melalui ilmu yang dipelajari di luar negeri untuk kemudian diterapkan dalam
dunia kerja,” harapnya.
Biro Otonomi Khusus (Otsus) Provinsi Papua dalam waktu dekan
akan mensosialisasikan program siswa unggul di sekolah-sekolah SMA/SMK yang ada
di Bumi Cenderawasih, dengan harapan setiap kabupaten/kota bisa mempersiapkan
siswanya.
Sementara itu, Ketua Panitia Program Siswa Unggul Biro Otsus
Setda Papua, Anthony Mirin memastikan proses seleksi kepada calon penerima
beasiswa luar negeri khusus untuk putra dan putri OAP, akan digelar dalam bulan
ini.
Sementara syarat utama yang harus dimiliki seorang siswa untuk
mengikuti tes yakni, harus menguasai bahasa inggris, karakter, sikap, kejujuran
dan skil akademik diatas rata-rata.
Menurutnya, seleksi tahun ini akan digelar lebih ketat, agar
para siswa-siswa asli Papua yang dikirim, benar-benar memiliki kualitas yang
baik.
“Sebab mereka akan dikirim ke sejumlah universitas top
dunia. Sehingga tidak ada kata main-main dalam proses seleksi,” pungkasnya.