Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua segera menyurati Menteri Perhubungan (Menhub) guna meminta pemberlakuan tarif ambang batas khusus, terkait penjualan tiket pesawat untuk seluruh maskapai penerbangan.
Menurut Wakil Gubernur Papua Klemen Tinal, dari penelusurannya untuk saat ini pihak maskapai penerbangan tidak salah dalam menetapkan tarif penerbangan. Hanya saja, mereka menetapkan harga tiket yang hampir mendekati ambang batas yang ditetapkan Kementerian Perhubungan.
“Makanya, saya segera perintahkan Sekda Papua untuk segera bikin surat ke Menhub. Supaya batas atas tiket dikurangi. Contohnya, kalau batas atas tiket kelas ekonomi sekitar Rp3000, khusus untuk Papua dia harus turun Rp2000”.
“Kalau pun pihak airlines tidak bisa terima karena jarak terlalu jauh, nah disitulah kebijakan pemerintah. Mungkin ada subsidi, tapi poinnya adalah rakyat jangan dikasi beban lagi,” tegasnya.
Dikatakan, hanya dengan memberi tarif ambang batas khusus untuk Papua, harga tiket pesawat bisa lebih murah. Tak ada solusi lain sebab dari dan ke Papua, hanya dapat ditempuh dengan jalur pesawat atau laut.
“Sehingga dengan keberpihakan itu, akhirnya masyarakat tidak bilang ada otonomi khusus bagi Papua, tapi uang yang turun untuk membangun daerah ini, akhinya dibawa keluar lagi ke jakarta karena biaya-biaya yang tinggi itu”.
“Lalu endingnya, mereka tetap pakai koteka (karena pembangunan yang tak berpihak kepada rakyat). Nah ini yang saya harap jangan sampai dibahas oleh warga Papua yang pada akhirnya buat malu pemerintah. Intinya kalau memang mau rakyat Papua mau berubah, kasih dia kebijakan dengan kemajuan yang luar biasa. Bukan cuma fisik infrastruktur saja, tetapi jasa maupun biaya dapat benar-benar dikendalikan secara eknomi serta inflasi di Papua dapat ditekan,” pungkasnya.
Sebelumnya, seorang warga Dok 8 Atas Jayapura, Berti Pahabol mengeluhkan mahalnya harga tiket untuk ke pulau Jawa. Dia berharap pemerintah provinsi segera bertindak dan mendorong penurunan tarif tiket pesawat sebelum libur lebaran.