Komisi Pemilihan Umum (KPU) Intan Jaya
menyebut, sejumlah petugas Panitia Pemilihan Distrik (PPD) setempat, membawa
kabur hasil rekap tingkat distrik hingga menyebabkan keterlambatan proses
perhitungan dan penetapan di tingkat kabupaten.
Hal itu, disampaikan Ketua KPU Kabupaten Intan Jaya, Krismas
Bagau, dalam keterangannya di Jayapura, kemarin.
Tak sampai disitu, selama proses rekapitulasi penghitungan
suara hasil pemilu 2019 di wilayahnya, para komisioner KPU kerap mendapat teror
dari elit politik setempat. “Bahkan ada juga dari salah satu calon legislatif
(caleg)”.
“Sehingga ini menjadi sebuah persoalan yang kami hadapi.
Sebab memang para elit politik maupun caleg kan berusaha keras meraih suara.
Dan ini menjadi kendala yang kami hadapi dalam proses perhitungan suara,” kata
ia.
Menurut Krismas yang baru 2,5 bulan menjalankan tugas
sebagai Ketua KPU Intan Jaya, dirinya bersama Bawaslu dan aparat keamanan
(Polri TNI) setempat, telah berusaha untuk menciptakan pemilu yang aman dan
lancar.
Apalagi di Intan Jaya pada Pilkada 2017 lalu, terjadi
konflik antar massa pendukung calon Bupati hingga menyebabkan lima orang
meninggal dunia.
“Disini potensi konflik sangat tinggi. Makanya kami berusaha
dengan Bawaslu untuk meredam setiap potensi konflik bersama pihak keamanan”.
“Namun kita terus berupaya supaya pelaksanaan Pilkada bisa
berjalan dengan aman dan lancar. Memang ada keterlambatan namun juga
dikarenakan kondisi wilayah yang sulit, hingga membutuhkan waktu lama. Dimana
petugas pu harus jalan kaki atau naik pesawat dari distrik ke Sugapa ibukota
kabupaten,” aku ia.
Dia menambahkan, untuk data hasil rekap suara kabupaten
Intan Jaya baik Pilpres, Pileg (DPR RI, DPR Provinsi dan DPR Kabupaten) serta
DPD sama dengan Bawaslu. Hanya saja, bila ada penolakan dari Bawaslu Papua
terkait hasil Pileg Intan Jaya, dirinya menyebut ada salah komunikasi antara
pihak KPU dan Bawaslu.
“Saya belum mendapat informasi terkait penolakan itu. Namun
kita kira ini ada salah komunikasi,” tegasnya.