Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
mengingatan seluruh pemerintah daerah (Pemda)
di Papua, agar melakukan pendataan asetnya dengan baik, sehingga tak
menjadi temuan di masa mendatang.
Hal itu disampaikan Koordinator Supervisi Pencegahan KPK
wilayah Papua Maruli Tua, pada rapat koordinasi pembenahan dan penertiban
barang milik daerah (BMD) di, Sasana Karya Kantor Gubernur Dok II Jayapura,
Rabu (22/5).
Menurut ia, hal paling mendasar yang kerap menjadi temuan pihak
lembaga pemeriksa keuangan adalah pengelolaan aset daerah di Papua. Dimana pada
setiap kesempatan, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dalam rekomendasinya
selalu meminta ada penataan aset dengan baik.
“Artinya apa, masalah aset daerah di Papua masih menjadi
persoalan sistemik. Hal ini dikarenakan lemahnya pencatatan untuk pembuktian
legalitas serta pengelolaanya”.
“Contohnya ketika seorang PNS pensiun, kendaraan dinasnya juga
ikut dibawa. Makanya, hal ini yang perlu dibenahi kedepan dan mesti segera ada
tindakan,” imbau ia.
Secara terpisah, Asisten Bidang Umum Sekda Papua Elysa Auri
mengaui ada banyak aset milik daerah yang dipindahtangankan oleh oknum
tertentu. Sebagian besar aset itu pun nyatanya belum terdokumentasi secara
baik.
Hal inilah yang membuat pendataan aset di provinsi, menjadi
kurang maksimal.
“Aset merupakan salah satu persoalan yang kerap ditemui
pemerintah daerah jelang akhir tahun anggaran. Sebab masalah aset kerap menjadi
temuan dalam laporan keuangan pemerintah daerah”.
“Memang ini menjadi tantangan bagi pemerintah provinsi, sebab
saat ini masih ada temuan terkait permasalahan aset yang telah ada sejak tahun
1980-an. Dimana soal aset ini pun menjadi temuan badan pemeriksa keuangan.
Untuk itu, kita akan bekerja keras supaya hal ini bisa ditata dengan baik di
masa mendatang,” pungkasnya.