Sekda Kabupaten Lanny Jaya Christian
Sohilait menyebut capaian opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dalam Laporan
Hasil Pemeriksaan (LHP) 2018 oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), merupakan
capaian terbaik dan kerja keras semua pihak tanpa “campur tangan” pihak
konsultan keuangan.
Tak sampai disitu, torehan WDP sebagian besar diupayakan
oleh anak-anak asli Tiom, ibukota Kabupaten Lanny Jaya.
“Dari 27 kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang ada,
hanya terdapat dua orang non asli Papua. Sehingga itu menjadi kebanggaan buat
pemerintah Kabupaten Lanny Jaya”.
“Sebab saya selalu sampaikan kepada mereka, meskipun kalian
mendapat WDP tapi karena semua dikelola oleh anak-anak asli daerah, maka kamu
semua sama dengan WTP di Kota Jayapura,” terang ia di Jayapura, pekan lalu.
Menurutnya, opini WDP oleh BPK sebenarnya sudah sangat baik
bagi Kabupaten Lanny Jaya. Sebab apalah artinya mendapatkan WTP namun pelayanan
kepada masyarakat di lapangan tak berjalan dan sesuai harapan.
“Sebab kalau raih WTP lalu ada demo-demo ini itu, kami di Lanny
Jaya tidak mau hal itu. Intinya, kami mau, meskipun WDP tetapi pelayanan
kesehatan, pendidikan, dan kepegawaian berjalan dengan sangat baik,” ucap ia.
Sebelumnya, Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia
Perwakilan Papua memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kepada 10
pemda di Papua, atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tahun 2018.
Sebanyak sepuluh daerah itu, yani, Kota dan Kabupaten
Jayapura, Jayawijaya, Kepulauan Yapen, Asmat, Merauke, Nabire, Mimika, Keerom
dan Yalimo.
Sementara pada kesempatan itu, empat kabupaten mendapat
opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) untuk laporan keuangan 2018. Yakni,
Kabupaten Pegunungan Bintang, Lanny Jaya, Paniai dan Supiori.
Kepala BPK RI Perwakilan Papua, Paula Henry Simatupang dalam
kesempatan itu menyebut indikator memberikan opini atas kewajaran Laporan
Keuangan Pemerintahan Daerah Tahun Anggaran 2018, dengan memperhatikan
kesesuaian dengan standar Akuntansi Pemerintah (SAP), kecukupan pengungkapan,
kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dan efektivitas sistem
pengendalian intern.
Kendati memberi opini WTP, BPK Papua tetap memberi catatan perbaikan
di masa mendatang berkenaan dengan penyajian laporan keuangan seperti, kas di
bendahara pengeluaran belum tertib kemudian, sejumlah belanja belum
dipertanggungjawabkan dan pengelolaan aset maupun persediaan belum tertib.