Dinas Kelautan dan Perikanan Papua
mendorong pemerintah kabupaten agar memanfaatkan 80 persen dana otonomi khusus
(Otsus) yang diturunkan dari pemerintah provinsi, untuk membangun fasilitas
perikanan.
Penegasan ini disampaikan Kepala Dinas Kelautan dan
Perikanan Papua FX. Mote di Jayapura, kemarin.
Menurut ia, fasilitas perikanan yang dibangun diantaranya
pasar penjualan ikan khusus bagi orang asli Papua, sebagaimana yang diusulkan
salah satu legislator DPRP baru-baru ini, mewakili masyarakat.
“Kemarin kan ada Anggota Komisi Bidang Ekonomi, Kelautan dan
Perikanan DPRP John NR Gobai yang mengatakan bahwa nelayan asli Papua di Kota
Jayapura meminta tempat tersendiri untuk
menjual ikan hasil tangkapannya di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Hamadi dan
Pasar Hamadi”.
“Makanya kita harap 80 persen dana Otsus yang turun itu
mestinya dialokasikan untuk usulan-usulan demikian,” harap dia.
Dijelaskan, pihak Dinas Kelautan dan Perikanan Papua pastinya
segera menindaklanjuti tuntutan nelayan asli setempat terkait pemasaran atau
tempat penjualan ikan khusus bagi Orang Asli Bumi Cenderawasih.
Hanya saja, sampai saat ini pihaknya belum menerima usulan
tersebut secara tertulis. Kendati demikian, pihaknya segera menyampaikan hal
itu kepada Gubernur Papua, ddengan harapan dapat dimasukan dalam rencana
pembangunan tahun depan.
“Intinya tuntutan para nelayan asli Papua ini merupakan
sebuah masukan bagi pemerintah provinsi.
Namun perlu diingat kembali bahwa instansi kami tidak memiliki lahan”.
“Sehingga kita akan berkoordinasi juga dengan pemerintah
kabupaten dan kota selaku pemilik tanah dan lahan, untuk nantinya dibangunkan
fasilitas bagi nelayan asli Papua berjualan atau memasarkan ikan hasil
tangkapannya,” tutup ia.