Pemerintah Provinsi Papua meyakini masalah aset yang dihadapi saat ini, bakal dibenahi secara perlahan-lahan, apalagi instansi terkait kini mendapat pendampingan langsung dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Menurut Asisten Bidang Perekonomian dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Papua Noak Kapisa tak masalah jika Mendagri menyebut bumi cenderawasih ada dalam area ‘merah’ dalam penataan aset.
Hal itu juga, berkorelasi dengan fokus pemerintah provinsi saat ini yang berkeinginan kuat agar penataan aset dibenahi secara menyeluruh.
“Kalau dikatakan Papua masuk area merah dalam penataan aset, justru memang karena kami sekarang konsen untuk itu. Bahkan kami saat ini sedang didampingi BPK maupun KPK,” terang ia, di Jayapura, kemarin.
Bukti keseriusan Pemda lainnya, sambung dia, dimana baru-baru ini telah dibentuk Satuan Tugas (Satgas) yang akan membenahi seluruh aset.
“Makanya, saya yakin perlahan-lahan semua aset bisa dibenahi. Sehingga kita butuh dukungan semua pihak tak terkecuali pemerintah pusat,” pungkasnya.
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengingatkan pemerintah daerah untuk berhati-hati dalam mengurus aset milik daerah. Dia sebut ada sejumlah provinsi yang sedang menjadi fokus Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait area merah atau area rawan korupsi.
Menurutnya, area merah dimaksud adalah Papua, Sulawesi Selatan, dan Kalimantan Selatan. Ini tolong harus kompak Pemda dan DPRD khususnya menyangkut aset daerah itu akan jadi fokus KPK," tegas ia dalam satu kegiatan yang dihadiri seluruh Sekda di Jakarta, baru-baru ini.
Dia berharap, kedepan pemda dan DPRD lebih cermat dalam membenahi aset yang ada di wilayahnya.