Tim Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri
(Itjen Kemendagri), pagi ini, Senin (22/7), melakukan pemeriksaan penggunaan
dana Otonomi Khusus (Otsus) di seluruh satuan kerja perangkat daerah (SKPD)
tingkat provinsi.
Asisten Bidang Umum Sekda Papua Elysa Auri, mengimbau
seluruh kepala SKPD di lingkungan Pemprov Papua agar proaktif mendukung
pemeriksaan tersebut, hingga rampung selama enam hari kedepan.
“Apalagi untuk pemeriksaan penggunaan dana Otsus oleh SKPD
ini kan sudah diberitahukan sejak beberapa waktu lalu. Bahkan kepala keuangan
dan inspektorat sudah secara resmi meminta dilengkapi seluruh administrasi
penggunaan dana Otsus pada tahun sebelumnya”.
“Maka itu, saya harap keberadaan tim (Itjen Kemendagri)
mendapat suport data dari SKPD,” terang Elysa saat memberikan arahan kepada
seluruh ASN di lingkungan Pemprov Papua, pada apel Senin pagi.
Pada kesempatan itu, Elysa menyoroti mnimnya kehadiran
pegawai dalam apel pagi. Padahal kehadirannya sangat penting untuk mendengarkan
arahan dalam rangka menunjang tugas-tugas pemerintahan kedepan.
“Seperti keberadaan tim Itjen Kemendagri yang memeriksa
Otsus dan diumumkan dalam apel pagi. Dengan demikian, pegawai yang hadir mudah
dan bisa lebih cepat menterjemahkan amanat dalam apel sebelum turun instruksi
dari kepala SKPD,” terangnya.
Untuk itu, dia mengingatkan agar pegawai yang hadir dalam
apel pagi, mengingatkan rekan kerja mengenai betapa pentingnya untuk
mendengarkan arahan. “Sebab disiplin ini merupakan tanggung jawab pribadi kita
masing-masing. Sebab sebenarnya, kita tidak perlu mengingatkan lagi”.
“Intinya, mari kita sadari bahwa saya adaalah ASN, sehingga
wajib memberikan pelayanan positif bagi masyarakat. Tetapi juga ikut, melakukan
satu aksi yang dapat menciptakan penyelenggaraan pemerintahan yang baik,”
pungkasnya.