Komisi Pemberantasan Korupsi
mengusulkan Gubernur Papua Papua Lukas Enembe untuk melakukan audit kinerja
seluruh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di bumi cenderawasih.
Hal tersebut bertujuan agar langkah managerial
dan evaluasi yang diambil terhadap BUMD merugi, tepat sasaran.
“Artinya untuk keberadaan BUMD tak
menguntungkan itu nanti dari hasil audit kinerja yang menentukan. Hasil audit
itu pula yang bakal menjadi dasar gubernur sebagai pemegang saham untuk bisa
mengambil tindakan dan langkah apa yang tepat,” kata Koordinator Supervisi
Pencegahan KPK Wilayah Papua Maruli Tua, pekan lalu.
Selain pendekatan managerial, sambung dia, KPK
mendorong pendekatan perdata. Hanya saja, pendekatan ini baru terpaksa
dilakukan apabila ada aset-aset yang terbukti disalahgunakan.
“Sehingga harus digugat untuk mengambil
kembali aset perusahaan. Ini juga adalah dalam upaya penertiban aset yang
sedang gencar-gencarnya dilakukan KPK di Papua,” ucapnya.
Sementara pendekatan ketiga yang perlu dilakukan
untuk seluruh BUMD di Papua, kata ia, yakni secara pidana namun bilamana seseorang
di perusahaan itu terbukti menggelapkan atau menyalahgunakanya.
Sebelumnya dalam Monitoring dan Evaluasi
Optimalisasi Pendapatan Provinsi Papua, Rabu (24/7), di Sasana Karya Kantor
Gubernur Dok II, Jayapura, Maruli Tua sempat meminta Sekda Papua Hery Dosinaen
untuk mengevaluasi jajaran direksi BUMD yang perusahaannya merugi.
“Bahkan kalau rugi terus alangkah baiknya
perusahaan itu ditutup. Sebab disayangkan bila keberadaan BUMD ini tidak
berkontribusi kepada pemda namun para direksinya digaji bahkan menerima bonus,”
pungkasnya.