Polda Papua saat ini tengah memproses hukum 28 pelaku demo anarkis. Gubernur Papua Lukas Enembe minta agarpara tersangka itu, tak dibawa keluar Papua untuk menjalani proses hukum.
“Saya minta proses hukum kepada 28 tersangka harus dilakukan di Polda dan Kejaksaan Papua. Sekali lagi penyelesaiannya harus di Provinsi Papua, jangan bawa keluar,” tegas dia, usai bertemu dengan warga Nusantara di Gedung Negara, Rabu.
Kendati meminta proses hukum bagi pelaku demo rusuh ditangani Polda dan Kejaksaan Papua, Lukas sangat menyesalkan aksi demo rusuh hingga merusak sejumlah bangunan kantor dan rumah milik warga.
Ia pun menolak segala bentuk aksi demo susulan karena telah diboncengi oleh kepentingan pihak tertentu.
“Saya kurang tau begitu jahatnya mereka merusak bangunan pemerintah. Apakah ada orang yang bermain? Karena saya sudah menduga kelihatannya ada yang ikut bermain sehingga demo berujung anarkis”.
“Jadi, kita menyesalkan (demo berujung rusuh) ya. Saya berharap berikutnya tidak ada lagi kegiatan (demo) seperti itu. Berikutnya kita tidak lagi ijinkan mereka yang demo anarkis,” tegasnya.