Dalam meningkatkan Kwalitas Sumberdaya Manusia yang Ungul dan berwawasan luas di Lingkungan Dewawan Perwakilan Rakyat Kabupaten Puncak Jaya, Makah Sekretariat DPRD Kabupaten Puncak Jaya bekerja sama dengan Badan Pengembangan SDM Provinsi Papua melakukan Orentasi bagi 30 Anggota DPRD kabupaten Puncak Jaya periode 2019-2024.
Orentasi tersebut di Ikuti Oleh 30 Anggota DPRD Puncak Jaya, yang baru saja terpilih pada Pemilihan Umum Legislatif 2019 lalu, dimana akan dilakukan di Hotel Said Jayapura selama empat hari 24 hingga 27 Februari 2020.
Pembukaan Orentasi tersebut di Buka secara Resmi Oleh Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Papua Musa Usir di dampingi Kaban BPSDM Papua Ariyoko Rumaropen dan Daud Wendamily Sekwan DPRD Puncak Jaya.
Dalam Sambutannya Mewakili Gubernur Papua, Musa mengatakan bahwa Tujuan Anggota DPRD sebagaimana dimaksud dalam Permendagri 14 tahun 2018 tentang perubahan atas Permendagri nomor 133 tahun 2017 tentang Orentasi dan Pendalaman tugas anggota DPRD Kabupaten/Kota guna meningkatkan pengetahuan, ketrampilan,sikap dan semangat pengabdian dalam melaksanakan Tugas Pemerintah daerah dalam bingkai RNKRI, Untuk itu diharapkan harus berbuat yang terbaik bagi masyarakat demi kemajuan daerah,"Ungkap Musa kepada 30 anggota DPRD.
Sementara itu Sekretaris dewan Kabupaten puncak jaya Daud Wendamily mengharapkan dari pelaksanaan ini setelah mereka menerima materi-materi tentang tugas tugas dan fungsi dewan mereka dapat melaksanakan tanggung jawab sebagai anggota DPRD Kabupaten Puncak Jaya dan juga sebagai wakil rakyat dengan sebaik-baiknya untuk membangun masyarakat dan juga Pemerintah Daerah Kabupaten Puncak Jaya lebih cepat lebih baik dari yang sekarang.