Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meminta media massa di Bumi Cenderawasih untuk ikut mengawasi penggunaan dana desa, agar peruntukkannya sesuai dengan yang diharapkan.
Hal itu disampaikan Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Administrasi Kewilayahan, Eko Subowo di Jayapura, Rabu.
Menurut dia, keberadaan media massa dipandang penting karena memiliki fungsi kontrol sosial yang baik. “Sehingga dengan begitu kita harap pengawasan penyaluran dana desa di Papua bisa tepat sasaran,” harap ia.
Pada kesempatan itu, Eko pun mengimbau pemerintah Kabupaten dan Kota se-Papua agar ikut memperkuat Aparat Pengawas Intenernal Pemerintah (APIP). Hal itu bertujuan agar pengawasan penyaluran dan penggunaan dana desa di setiap kampung berjalan maksimal.
“Sebab kalau dana desa banyak yang mengawasi maka penggunaannya pasti digunakan sesuai aturan,” ucap ia.
Secara nasional, sambung dia, ada 473 kasus letigasi penyalahgunaan dana desa, yang mana 153 kasus sudah ditangani pihak kepolisian, 127 kasus ditangani Kejaksaan, dan 192 kasus dalam proses persidangan.
Dengan demikian, pada tahun ini dia berharap jumlah kasus tersebut tidak lagi meningkat. “Sebab yang utama adalah tidak ada niat bagi para pihak terkait untuk menyalahgunakan dana desa," ungkap dia.
Sebelumnya, usai menghadiri Rapat Kerja Nasional (Rakernas) percepatan penyaluran dan pemanfaatan dana desa dalam menopang ketahanan sosial ekonomi masyarakat, Selasa (25/2/2020), Eko Wibowo mendorong para kepala distrik di seluruh Papua untuk mengawasi pemanfaatan dana desa supaya dibelanjakan sesuai peruntukkan.
“Dengan memberdayakan kepala distrik, pengawasan dan rentang kendali pengawasan dana desa akan lebih mudah,” pungkasnya.