Mewakili Gubernur, Kepala BPSDM Provinsi Papua Ariyoko A,F Rumaropen,Sp,M.Eng Resmi menutup Orentasi Anggota DPRD Mamberamo tengah, Sabtu 29/02 di Jayapura.
Dalam sambutannya Ariyoko Rumaropen mengingatkan harus disadari bahwa tuntutan tugas anggota DPRD adalah tidak mudah sebagai wakil rakyat, sekaligus sebagai unsur pemerintahan daerah sehingga anggota dewan dituntut selalu bersinergi dengan Bupati dalam merumuskan dan menginplementasikan berbagai kebijakan pemerintahan, pembangunan dan kebijakan kemasyarakatan," Ungkap Ariyoko.
Ketua panitia Penyelenggara Emanuel Korei dalam laporannya mengatakan Peserta Orentasi DPRD Mamberamo tengah ini merupakan Kabupaten yang ke 20, dan menurut penilaian selama kegiatan ini, seluruh peserta dapat mengikuti materi dengan baik.
Sementara itu Ketua DPRD Mamteng Hengki Yikwa mengatakan materi yang diterima sangat membantu ke 19 Legislator dalam bekerja nanti seperti materi terkait Bahaya Narkoba, Perencanaan dan Penganggaran,Dinamika Kelompok, Pancasila dan wawasan Kebangsaan,Otsus papua,Sistem Pemerintahan, Pembangunan dan Pengelolahan Keuangan, Hubungan Kerja Antara DPRD dan Bupati serta Fungsi Tugas dan wewenang,hak kewajiban Anggota DPRD.
Legislator asal Partai Demokrat Hengki Yikwa menambahkan bahwa Materi yang telah di dapatkan akan di Pakai saat mereka bekerja nanti sebagai Wakil rakyat terutama Fungsi Legeslasi dalam membuat satu Peraturan daerah yang berpihak Pada rakyat di Mamberamo tengah,dimana selama ini belum ada satu Peraturan daerah yang dibuat oleh anggota DPRD periode sebelumnya, "Ucap Hengki usai mengikuti Penutupan Orentasi.