Wakil Gubernur Papua Klemen Tinal menilai sah-sah saja bila dana PON XX dialihkan untuk menanggulangi Covid-19.
Kendati demikian, untuk mewujudkannya butuh persetujuan dan pembahasan dengan DPR Papua.
“Kan ada mekanismenya jika anggaran yang sudah ditetapkan itu digeser untuk kegiatan lain. Namun kita rapat dulu dengan DPR Papua,” terang Wagub Klemen, Minggu di Jayapura.
Pun begitu, Klemen pastikan untuk saat ini sumber pendanaan Pemprov Papua dalam menanggulangi virus corona, masih diambil dari anggaran belanja tidak terduga yang dialokasikan dalam APBD Papua 2020.
Dengan demikian, belum ada satu peser pun anggaran PON yang dialihkan ke penanganan Covid-19.
“Ya kalau kondisi semakin mendesak, tentunya pihak eksekutif (pemerintah provinsi) bisa meminta legislatif untuk melakukan sidang perubahan APBD 2020”.
“Akan tetapi jika belum ada sidang perubahan, dapat melalui mekanisme lain yang diatur oleh undang-udang yakni melalui angaran belanja tak terduga,” katanya.
Sebelumnya, Ketua Harian PB PON Papua Yunus Wonda katakan meski pelaksanaan PON XX Papua ditunda, tahapan persiapan iven empat taahunan itu akan dijalankan.
Hanya saja, lanjut dia, jika anggaran PON dialihkan untuk penanganan Covid-19, maka hal itu menjadi kewenangan pemerintah untuk mendorong pembahasannya dengan DPRP.
“Karena anggaran yang ada di PB PON saat ini hanya untuk pengadaan peralatan”.
“Dan memang dana PON sebesar Rp2 triliun masih di Pemprov Papua belum diserahkan ke PB PON,” pungkasnya.