Untuk melakukan pemeriksaan terhadap penggunaan dana Otsus tahun 2004, Gubernur Provinsi Papua telah membentuk Tim yang terdiri dari Bawasda Provinsi Papua dan BPKB, untuk melakukan pemeriksaan (audit) terhadap penggunaan dana Otsus di Kabupaten/Kota se-Provinsi Papua.
Namun menurut Gubernur Provinsi Papua, Drs J.P Solossa, M.Si hingga kemarin pihaknya belum mendapat laporan tentang hasil audit yang dilakukan Tim tersebut. Walaupun pelaksanaan pemeriksaan di Kabupaten/Kota sudah lewat waktu sebab waktu pelaksanaan itu hanya dalam waktu 17 hari.
Lebih jauh Gubernur mengatakan, dari hasil pemeriksaan (audit ) yang dilakukan oleh Tim, Laporan hasil pemeriksaan (LHP) nya akan disampikan kepada Gubernur secara tertulis, sehingga melalui LHP tersebut gubernur akan melihat hasilnya apakah terjadi kesalahan dalam penyelesaian administrasi, tetapi kalau yang terjadi adalah penyelewengan penggunaan dana maka akan diambil tindakan dan pemeriksaan akan dilakukan lebih intensip.
"Kemungkian akibat kesibukan-kesibukan karena pemilu 2004, maka laporan belum disampikan kepada saya, ujarnya.
Namun demikian, Gubernur berharap agar dalam minggu ini laporan tentang hasil pemeriksaan Tim sudah harus di dampaikan oleh Bawasda Provinsi Papua.